11 Mei 2015 - BY Admin

BPPM DIY memfasilitasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar HIV & AIDS Tahun 2015

Yogyakarta, BPPM -  Perkembangan kasus HIV dan AIDS menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Untuk wilayah DIY, data kasus HIV dan AIDS sampai dengan Bulan Desember 2014, yaitu 2.933 kasus  dengan rincian 1.755 kasus HIV dan 1.178 kasus AIDS. Jumlah kumulatif AIDS tertinggi pada kelompok umur 20-29 tahun, sedangkan rasio kasus AIDS antara laki-laki dengan perempuan sekitar 2 : 1.Hal inilah yang melatarbelakangi Kegiatan Orientasi Pemberdayaan Keluarga dalam Penanggulangan HIV & AIDS.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada Bulan Februari - Maret 2015 di 5 kabupaten/kota, dengan sasaran peserta masing-masing sebanyak 30 orang. Sasaran peserta antara lain  dari unsur kecamatan,  aparat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, KUA, penyuluh KB, PIK Remaja, TP PKK, dan kader. Tujuan diselenggarakannyaOrientasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang upaya penanggulangan HIV & AIDS, untuk membentuk Desa/Kelurahan Sadar HIV & AIDS Tahun 2015, dan untuk merencankan program & penganggaran Penanggulangan HIV & AIDS di tk Desa.

Narasumber dari BAPPEDA menyampaikan tentang Perencanaan Program dan Penganggaran Penanggulangan HIV & AIDS. Materi ini menggambarkan tentang proses perencanaan berbasis penanggulangan HIV&AIDS dikaitkan dengan  implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Narasumber dari KPA juga menekankan bahwa setiap orang wajib menghindari perilaku berisiko tertular atau menularkan HIV; menghargai HAM ODHA dan OHIDHA; menghormati kerahasiaan status HIV seseorang untuk menghindari terjadinya perilaku tidak menyenangkan, diskriminasi, atau stigmatisasi, kecuali ada izin lisan atau tertulis dari ODHA untuk membuka status HIV. Hal ini telah diatur oleh Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, yang sampai saat ini masih gencar disosialisasikan.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar HIV & AIDS dan penyusunan rencana tindak lanjut. Penyusunan rencana tindak lanjut  secara garis besar berisi tentang potensi desa dalam rangka mendukung penanggulangan HIV & AIDS, rencana kegiatan, dan kebutuhan anggaran.

Sepuluh Desa/Kelurahan Sadar HIV & AIDS Tahun 2015 yang telah dibentuk meliputi :

1.   Kota Yogyakarta

a.     Kel. Keparakan Kec. Mergangsan

b.    Kel. Ngadinegaran Kec. Mantrijeron

2.   Kabupaten Bantul

a.     Desa Parangtritis Kec. Kretek

b.    Desa Ngestiharjo Kec. Kasihan

3.   Kabupaten Kulonprogo

a.     Desa Salamrejo Kec. Sentolo

b.    Desa Tawangsari Kec. Pengasih

4.   Kabupaten Gunungkidul

a.     Desa Petir Kec Rongkop

b.    Desa Nglindur Kec. Girisubo

5.   Kabupaten Sleman

a.     Desa Sindumartani Kec Ngemplak

b.    Desa Kepuharjo Kec Cangkringan

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?