20 November 2021 - BY Admin

Banjarharjo menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kulonprogo, DP3AP2 DIY (20/11/2021) - Kepedulian terhadap perempuan dan anak direalisasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Jumat (19/11).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan DRPPA memiliki konsep mengintegrasikan perspektil gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa maupun kalurahan.

"Harapannya, keberadaan DRPPA dapat diartikan oleh setiap insan di pemerintahan kalurahan maupun di masyarakat untuk mengedepankan perspektif pembangunan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan," kata Bintang saat meresmikan DRPPA di Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang, Jumat lalu.

Untuk menciptakan desa maupun kalurahan yang ramah perempuan dan anak perlu sinergi maupun kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat. Keduanya diharapkan selalu berkoordinasi dan mencari solusi bersama atas setiap permasalahan maupun isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

"Untuk mewujudkan indikator tersebut tidak hanya tugas dari pemerintah kalurahan maupun kabupaten, namun juga tugas dari masyarakat melalu kolaborasi dengan tokoh adat, agama. dan sukarelawan perempuan maupun anak," ujar Menteri yang akrab disapa Bintang Pusparyoga ini.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak hanya dideklarasikan di Kulonprogo. Disejumlah wilayah di Indonesia akan dibentuk DRPPA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait dengan pembentukan DRPPA. "Di 2022 kami akan mengembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di 33 provinsi, 67 kabupaten atau kota, dan 142 kalurahan," ungkap Bintang. Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang diwakili Wakil Gubernur, Sri Paduka Paku Alam X mengatakan pemerintah desa atau kalurahan di DIY harus menjadi tempat yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua warganya, termasuk perempuan dan anak. "Kalurahan diharapkan mampu menghadirkan sarana maupun prasarana yang ramah terhadap perempan dan anak. Keberadaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak mampu mendukung percepatan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di DIY," ujar Paku Alam.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengatakan kebijakan Pemkab Kulanprogo terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah dituangkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), penda dan peraturan bupati. "Kebijakan merupakan respons dari Pemkab untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kulonprogo," kata Sutedjo.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?