YOGYAKARTA, BPPM- Januari ini kasus KDRT yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak “Rekso Dyah Utami (RDU)” meningkat. Hingga tanggal 31 Januarti 2011 kasus KDRT yang ditangani RDU mencapai 30 kasus. Demikian disampaikan oleh Siti Murwanti , SH , Konselor Hukum di Rekso Dyah Utami (31/1) . Lebih lanjut diungkapkan bahwa dari 30 Kasus ini 50% kasus merupakan kasus Kekerasan terhadap Anak baik karena penelantaran maupun kekerasan seksual. Menurut Ibu Siti Murwanti, SH kasus-kasus Kekerasan terhadap istri juga masih saja terjadi dan kasus-kasus KDRT yang masuk ke RDU tahun ini rata-rata lebih rumit dan kompleks sehingga memerlukan penanganan lintas lembaga. Untungnya kerjasama antar lembaga yang tergabung dalam Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FKP2PA) Provinsi DIY masih berjalan dan terjalin dengan baik sehingga penanganan kasus secara berjejaring terus dapat berjalan.
Apabila di bandingkan dengan catatan tahun 2010, selama bulan Januari 2010 kasus yang masuk ke RDU hanya 10 Kasus, ini lebih rendah apabila dibandingkan dengan kasus tahun 2011 ini yang sudah mencapai 30 kasus (AN).