29 Oktober 2021 - BY Admin

DP3AP2 DIY Gelar Sosialisasi Fungsi Keluarga

Jetis, DP3AP2 DIY (23/10/2021) – Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Jika terjadi persoalan dalam keluarga maka imbasnya menjadi persoalan sosial, karena itu membangun keluarga harmonis dan ketahanan keluarga sangat penting.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP2AP2), Erlina Hidayati dalam acara Sosialisasi Fungsi Keluarga dan Ketahanan Keluarga di Kantor Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Jogja, Kamis (21/10) lalu.

Sosialisasi tersebut diikuti kader PKK, Karang Taruna, dan masyarakat di kelurahan setempat. Erlina mengatakan terdapat delapan fungsi keluarga yang harus diperhatikan oleh masyarakat agar terbentuk keluarga yang harmonis, yakni agama, sosial budaya, kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, serta lingkungan.

Menurut dia, persoalan dalam keluarga harus dapat diselesaikan. Jika tak bisa diselesaikan dalam keluarga bisa diselesaikan melalui pihak ketiga yang sudah disediakan berbagai fasilitas oleh DP3AP2.

“Betapa pentingnya unit terkecil di masyarakat itu keluarga, kalau keluarga tak berketahanan atau banyak masalah efeknya tak hanya keluarga tapi keluar ke masyarakat menimbulkan permasalahan, misalnya soal kemiskinan, kekerasan baik dalam rumah tangga maupun luar rumah tangga, pernikahan dini, kesehatan ibu dan anak, dan ketidakadilan gender,” kata Erlina.

Erlina kembali menegaskan jika punya masalah dan tak bisa diselesaikan diri dalam keluarga, maka harus meminta bantuan. Pemerintah sudah menyediakan berbagai fasilitas dan bantuan-bantuan mulai dari telekonseling, bisa tatap muka dengan janjian, ingin bertemu kapan bisa dilayani. DP3AP2 juga menyiapkan tenaga profesional.

“Kalau konflik sudah menjurus pada kasus kekerasan kami siapkan bantuannya dalam bentuk pelayanan terpadu kekerasan baik pada anak dan perempuan, bahkan sediakan rumah aman, pendampingan hukum, bimbingan psikologis, bahkan pembiayaan gratis oleh pemda terhadap keluarga,” kata Erlina. Sebab jika terjadi permasalahan keluarga dan enggan meminta bantuan karena menganggap aib maka persoalan tidak akan selesai.

8 Fungsi Keluarga

Erlina berujar, sosialisasi ketahanan keluarga rutin digelar dengan menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan berbagai narasumber.

Selain Erlina Hidayati, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah anggota DPRD DIY, Imam Priyono dan Kepala Seksi Pembinaan dan Pembangunan Keluarga DP3AP2KB Jogja, Eti Suciati Purwanti.

Dalam kesempatan tersebut Eti emmaparkan delapan fungsi keluarga.

Ia menyebutkan salah satunya agama. Keluarga merupakan wadah bagi seluruh anggota keluarga untuk menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan. “Contoh pelajaran unggah-ungguh dalam setiap anggota keluarga,” katanya.

Kemudian cinta kasih dan fungsi perlindungan. Selanjutnya yaitu fungsi reproduksi, keluarga menjadi pengatur reproduksi keturunan secara sehat dan berencana sehingga anak-anak yang dilahirkan menjadi generai penerus yang berkualitas.

Tak cuma itu keluarga juga memiliki fungsi sosial dan pendidikan; fungsi ekonomi dan yang terakhir fungsi lingkungan. “Keluarga siap dan sanggup untuk memelihara kelestarian lingkungan untuk memberikan yang terbaik bagi kehidupan anak cucunya di masa mendatang. Contohnya anggota keluarga terlibat aktif dalam aktivitas gotong royong, kerja bakti, bersih desa, dan sebagainya,” kata Eti. (Ujang Hasanudin)

Sumber : Harian Jogja, terbit : 23/10/2021

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?