Yogyakarta, DP3AP2 DIY (24/05/2023) - Meski tidak menunjukkan grafik tinggi, praktik bullying pada anak perlu menjadi perhatian di wilayah DIY. Antisipasi dilakukan salah satunya dengan mewujudkan lingkungan ramah anak. Hal ini butuh komitmen dan kolaborasi semua lini.
WAKIL Ketua Komisi D DRPD DIY Umaruddin Masdar mengatakan, kasus bullying di wilayah DIY termasuk yang tidak tinggi. Namun, praktik bullying pada anak tetap suatu kondisi yang harus diwaspadai. Ini agar tidak sampai muncul kasus dalam skala besar, karena dampaknya cukup mengkhawatirkan.
"Ibarat sekarang misalnya Jogja sudah tereleminasi malaria, sudah tidak ada malaria. Tapi bukan berarti itu tidak ada ancaman, pasti tetap suatu saat ada ancaman. Jadi tetap harus kita jaga," katanya kepada Radar Jogja kemarin (23/5).
Umar menjelaskan praktik perundungan merupakan suatu tradisi yang harus dijauhkan dari lingkungan. Terlebih lingkungan sekolah maupun masyarakat. Sebab, ini akan menghambat kondisi atau pertumbuhan pada anak secara maksimal. "Korban pasti akan terhambat pergaulannya. Pendidikannya terhambat, juga belajarnya dan banyak hal," ujarnya.
Apalagi, menurutnya, akan berdampak besar pada upaya untuk mewujudkan generasi unggul di masa mendatang. Sehingga, kondisi tersebut harus bisa dieliminasi sehingga tidak sampai menimbulkan
banyak korban.
"Maka kami di DPRD mendorong bagaimana di setiap sekolah bisa terwujud sekolah ramah anak, setiap kalurahan, dusun yang ramah anak. Itu penting untuk menjaga situasi yang sigap. Karena secara teori, ikan yang jelasnya. baik pasti akan tumbuh dari kolam yang sehat," jelasnya.
Politisi PKB ini menyebut untuk mewujudkan lingkungan ramah anak perlu peran semua pihak. Kuncinya berkolaborasi antara pemerintah, DPRD, sekolah, maupun masyarakat harus terlibat. Sehingga penanganan bullying bisa secara paralel.
"Semua pihak harus berkolaborasi, punya komitmen sama mewujudkan situasi masyarakat dan lingkungan yang tertekan dan depresi. bebas dari bullying. Sehingga anak-anak kita tumbuh maksimal dan cita-cita kita bersama mewujudkan generasi emas tahun 2045 Insya Allah akan terwujud," tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi meminta masyarakat untuk tidak meremehkan korban praktik bullying. Karena hal itu merupakan bentuk kekerasan. Jika menemui kasus tersebut segera melapor kepada layanan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Selalu kita minta masyarakat untuk tidak gampangke, tidak men-statemen itu (bullying) hal ringan. Karena belum tentu itu ringan dan dampaknya ringan. Itu juga kekerasan," katanya,
Layanan UPT PPA ini yang menangani korban kekerasan di DIY, layanan dibuka baik lewat provinsi maupun masing-masing kabupaten-kota "Kalau korban mengadu ke layanan UPT PPA pasti langsung ditangani. Tidak harus korban, kalau ada orang lain yang tahu bisa mengadukan ke kami, sehingga ada penjangkauan terhadap korban dan mendampingi kasusnya," jelasnya.
Menurutnya, dampak dari praktik bullying beragam, tergantung kondisi masing- masing anak atau korban. Pada prinsipnya, dapat mempengaruhi psikologis dan tumbuh kembang anak. Bisa menurunkan rasa percaya diri, bagi korban introvert akan menjadi beban psikis yang berat yaitu menjadi sulit tidur, makan, belajar, dan kesehatannya. Ini dikarenakan tertekan dan depresi.
Maka, sebelum berdampak parah masyarakat diminta peran aktifnya untuk melapor jika menemui korban bullying. Selama kasus terinfokan kepada layanan DP3AP2, maka langaung ada pendampingan.
Sumber : Radar Jogja