29 April 2021 - BY Admin

Danais 2021 Dukung Pengembangan Ekonomi Perempuan

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (29/04/2021) - PANIRADYA Kaistimewan DIY berupaya memberikan dukungan seoptimal mungkin dalam pengembangan ekonomi perempuan program adat, seni, tradisi dan lembaga budaya melalui alokasi anggaran Dana Keistimewaan (Danais) 2021. Dukungan Danais tersebut guna mempercepat terwujudnya visi Gubernur DIY dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja.

Artinya, perlu usaha mempertahankan peningkatan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan masyarakat DIY itu sendiri yang berkeadilan dan berkeadaban, salah satunya melalui dari sisi peradaban kaitannya dengan perkawinan atau pernikahan. Pernikahan/perkawinan ini merupakan suatu bentuk peradaban dalam yang berada di DIY. Dalam kebudayaan sendiri, ada tujuh objek kebudayaan yang salah satunya berupa adat dan tradisi yang menjadi bagian dan selain itu ada 14 tata nilai yang salah satunya tentang adat dan tradisi.

Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, mengatakan dari kehidupan, penghidupan masyarakat DIY tersebut terdapat hal-hal yang harus diperhatikan Pemda DIY. Berkaitan dengan Danais pun menyasar dengan kehidupan dan penghidupan masyarakat DIY itu sendiri. Selain itu, Danais melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Kalurahan/Desa telah digulirkan mulai 2021, salah satunya melalui Desa Mandiri Budaya.

“Kita mempunyai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY yang menangani dan langsung berurusan pelaksanaan di lapangan untuk implementasinya. Kita berharap melalui Desa Mandiri Budaya ini, DP3AP2 DIY ikut mewarnai dalam terwujudnya peningkatan kemuliaan martabat manusia Jogja,” tuturnya di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Rabu (28/4).

Aris menyampaikan pelaksanaan berkaitan dengan peningkatan kemuliaan martabat manusia Jogja tersebut perlu dipercepat proses pencapaiannya. Sehingga Paniradya Kaistimewan DIY berharap agar DP3AP2 DIY bisa turun melalui Desa Budaya Mandiri guna mewujudkan visi Gubernur DIY tersebut. Karena dalam perkawinan/pernikahan ada tiga stigma buruk perempuan yang belum menikah yaitu kalau tidak menikah disebut perawan tua, pernikahan karena unsur ekonomi, dan kehamilan di luar nikah.

”Kasus kehamilan di luar nikah inilah yang banyak terjadi di DIY saat ini, maka proses pendekatan kepada Pemerintah Desa atau Pemerintah Kalurahan di DIYmenjadi bagian yang kita laksanakan pada 2021 ini. Di sisi lain, adanya potensi meningkatnya perkawinan anak atau perkawinan dini sendiri mempunyai dampak multidimensi mulai dari masalah legalitas perkawinan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang berpengaruh pada kemiskinan,” ungkapnya.

Pemda DIY terus berupaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi tersebut baik melalui pemberdayaan, pemahaman tentang kesetaraan gender, peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga, pengendalian penduduk maupun pendewasaan usia perkawinan. Pemberdayaan pada kelompok perempuan dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi melalui pembentukan Desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri (Prima) yang kini total berjumlah 112 desa di DIY selain melalui Desa Mandiri Budaya dengan skema BKK tersebut yang merupakan bagian dari 11 kebijakan strategis Gubernur DIY.

“Kita juga punya rintisan Desa Mandiri Budaya terutama yang diinisiasi DP3AP2 DIY melalui Desa Prima. Desa Mandiri Budaya ini menjadi yang utama karena disitu yang kita harapkan adalah silang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY sebagai satu kesatuan dan saling mengisi,” imbuh Aris.

Dengan adanya upaya pemberdayaan perempuan dalam Desa Mandiri Budaya tersebut salah satunya dengan bantuan modal baik penelitian maupun pengembangan usaha diharapkan bisa beralih menjadi Desa Preneur guna memajukan usaha hingga mampu go ekspor. Sehingga dalam Desa Mandiri Budaya, OPD harus saling mengisi guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Khusus penanganan perkawinan dini yang bertanggung jawab adalah DP3AP3 DIY melalui Desa Prima yang menjadi bagian dari rintisan untuk menjadi Desa Mandiri Budaya.

“DP3AP2 DIY mempunyai program/kegiatan untuk pemberdayaan perempuan tersebut seperti ruang publik, tempat telepon, ruang konsultasi, pembimbingan dan sebagainya. Memang tidak semuanya menggunakan Danais, ada juga yang bekerjasama dengan LSM dan sebagainya. Danais khusus pemberdayaan perempuan pun alokasinya naik tahun ini menjadi Rp 3,8 miliar dari sebelumnya hanya Rp 797 juta,” tandas Aris.

Pihaknya dalam hal ini mengambil program dari sisi pengembangan ekonomi perempuan program adat, seni, tradisi dan lembaga budaya yang di dalamnya ada pengembangan masyarakat berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Alokasi Danais 2021 inilah dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program pemberdayaan perempuan tersebut melalui embrio Desa Prima yang dibentuk melalui APBD. Hanya pengenbanganya dipercepat dengan Danais termasuk peluasan aktivitasnya seperti dengan adanya Desa Layak Anak (DLA) dan desa-desa tersebut membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemberdayaan Perempuan.

“Perdes pemberdayaan perempuan di DIY ini tengah diinisiasi oleh DP3AP2 DIY saat ini. Baru diujicobakan di beberapa desa, kalau di Provinsi dan Kabupaten/ Kota sudah ada peraturannya tinggal ditindaklanjuti hingga tingkat Desa/Kalurahan terkait pemberdayaan perempuan,” terangnya.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menambahkan total danais di instansinya untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak dan ketahanan keluarga sebesar Rp3,8 miliar. Jauh lebih besar dari tahun lalu sebesar Rp 797 juta. Danais tersebut sejauh ini banyak difokuskan ke Desa Mandiri Budaya. Sejumlah program yang dilakukan di Desa Mandiri Budaya di antaranya adalah program pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi melalui Desa Prima. Selain itu, terkait program pencegahan pernikahan dini atau di bawah usia 19 tahun, pihaknya mendorong Desa Mandiri Budaya menjadi desa layak anak, desa berperspektif gender.

“Terkait ketahanan keluarga tahun ini ada pelatihan konselor keluarga. Kemudian ada juga layanan konsultasi anak, pendidikan keluarga, advokasi kebijakan pada desa terkait pemenuhan hak-hak anak. Ada lagi bantuan untuk dolanan anak dan pelatihannya bagaimana esensi dolanan anak semua kerjasama dengan Desa Mandiri Budaya,” katanya.

DP3AP2 DIY pun tengah menginisiasi Desa Setara Desa Mandiri Budaya yang dalam pengelolaannya senantiasa mengedepankan nilai-nilai filosofi jawa terutama Yogyakarta dalam semua sendi dan elemen kehidupan masyarakat baik melalui internalisasi nilai budaya pada kehidupan sehari-hari, pengambilan kebijakan di level desa hingga infrastruktur yang mampu memenuhi kesejahteraan masyarakat. (Ira)-f

 

sumber : Kedaulatan Rakyat

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?