13 November 2020 - BY Admin

Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 1 Temon Kulonprogo

Yogyakarta, DP3AP2 DIY ( 13/11/2020) - Menjadi Komitmen SMA Negeri 1 Temon Kulonprogo untuk Memenuhi dan Melindungi Hak Anak. Pengajar menjadi pembimbing. orang tua dan sahabat anak. hal tersebut di sampaikan Ibu Erlina selaku Kepala DP3AP2 DIY dalam deklarasi SMA Negeri 1  Temon Kulonprogo sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA merupakan upaya pemenuhan Hak Anak melalui sekolah, hal ini perlu dilakukan karena kurang kebih 8 jam dalam sehari anak menghabiskan waktu di sekolah. Anak juga mempunyai hak partisipasi, sehingga pelibatan siswa dalam pengambilan kebijakan menjadi mutlak adanya. SRA juga harus mampu mengembangkan toleransi, non diskriminasi, inklusi, dan lain-lain. SRA merupakan bagian dari indikator kelurahan layak anak, yang nantinya akan menjadi dukungan pencapaian kabupaten layak anak dan mewujudkan provinsi layak anak.

Bapak Rudi, Kepala Balai Pendidikan Kabupaten Kulonprogo, menyampaikan bahwa SRA merupakan upaya penyiapan generasi emas Indonesia. Sekolah Ramah Anak menjadikan Anak Ramah Sekolah. Saling akrab

SMA N 1 Temon yang terdiri guru, tenaga kependidikan, siswa polsek, koramil, dan kelurahan mendeklarasikan dirinya sebagai sekolah ramah yang mempunyai komitmen memenuhi dan melindungi hak anak, memastikan setiap anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya, memastikan setiap anak bebas dari segala bentuk kekerasan.

Acara deklarasi SRA ditutup dengan penempelan Qr code di pepohonan lingkungan sekolah. Qr code mampu menampilkan bio dari pepohanan tersebut. (PPA)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?