21 Juli 2016 - BY Admin

Desa Baleharjo Dan Kelurahan Rejowinangun Masuk 4 Besar Tingkat Regional Jawa-Bali

Yogyakarta, BPPM - Berdasarkan Surat dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Nomor:414.4/4667/BPD tanggal 14 Juli 2016 Tentang Klarifikasi Lapangan Penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2016 bahwa untuk Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2016 ini 2(dua) wakilnya masuk 4(empat) besar Regional Jawa-Bali di masing-masing kategori. Kategori pertama, untuk Lomba Desa atas nama Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Kategori kedua, untuk Lomba Kelurahan atas nama Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Konsekuensi dari Desa Baleharjo dan Kelurahan Rejowinangun masuk 4(empat) besar Regional Jawa-Bali adalah Desa Baleharjo dan Kelurahan Rejowinangun akan dikunjungi dan diverifikasi data-datanya oleh Tim Juri dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri. Berdasarkan surat tersebut di atas, maka Tim Juri dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri akan melakukan Klarifikasi ke lapangan pada tanggal 21-23 Juli 2016.

Sesuai jadwal, pada hari ini Kamis, 21 Juli 2016 bertempat di Ruang Kepala BPPM DIY, Ibu Kepala BPPM DIY dr. RA. Arida Oetami, M.Kes didampingi Ibu Sekretaris BPPM DIY Dra. Carolina Radiastuty, MM, Ibu Kepala Bidang Keluarga Berencana drg. Retno Nurmawati, M.Kes, Bapak Kasubbid Penguatan Potensi Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Soleh Anwari, SST, Ibu Kasubbag Umum, Sekretariat BPPM DIY Endar Sri Winarsih, SH, PLT. Kasubbag Keuangan, Sekretariat BPPM DIY Sunaryati, SE dan Kepala KPMP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat, SIP menerima rombongan Tim Juri Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Regional Jawa-Bali dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri yang terdiri dari 2(dua) Tim. Tim pertama, diketuai oleh Dr. Ir. David Yama MSc., MA.dengan anggota sebanyak 4 Orang  akan melakukan klarifikasi ke Desa Baleharjo dan tim kedua diketuai oleh Ibu Ratna Andriani, SH dengan anggota sebanyak 4 Orang  akan melakukan klarifikasi ke Kelurahan Rejowinangun.

Dalam kesempatan beramah tamah dengan Kepala BPPM DIY, ibu Ratna Andriani, SH menyampaikan bahwa dari dokumen yang masuk ke Subdit Tiga Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri bahwa dokumen dari DIY adalah yang terbaik dari 7(tujuh) Provinsi yang ada di Regional Jawa-Bali. Terbaik dilihat dari indikator cara penyusunan dokumennya  maupun dari segi kelengkapan data-data yang dipersyaratkan. Tujuan klarifikasi lapangan ke Desa Baleharjo dan Kelurahan Rejowinangun adalah untuk mencocokkan data yang telah dikirim dengan data yang ada di lapangan. Klarifikasi lapangan ini merupakan salah satu tahapan dari empat tahapan yang ada sebelum dilakukan penentuan juara tingkat regional yang akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2016 di Kementerian Dalam Negeri.(KUN)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?