9 Juni 2022 - BY Admin

Diskusi Tematik KPPI DIY: "Pengamanan Suara Perempuan Calon Legislatif Perempuan pada Pemilu”

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (09/06/2022) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas P3AP2 DIY) bersama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPPI DIY) menyelenggarakan Diskusi Tematik dengan tema "Pengamanan Suara Perempuan Calon Legislatif Perempuan Pada Pemilu 2022” pada hari Rabu 8 Juni 2022. Acara yang dilaksanakan di Ruang Nyi Ageng Serang Dinas P3AP2 DIY ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota KPPI DIY.

Diskusi ini dimaksudkan agar perempuan yang ingin mencalonkan diri menjadi calon legislatif dapat melakukan pengamanan suara agar tidak terjadi kecurangan dalam perhitungan suara yang berpotensi dapat merugikan calon legislatif perempuan tersebut. Diskusi ini dirasa penting untuk meningkatkan kapasitas calon legislatif perempuan di DIY yang akan pada pemilihan legislatif tahun 2024.

 

Kepala Dinas P2AP3 Erlina Hidayati Sumardi, S.I.P., M.M. dalam sambutannya menyampaikan akan memperjuangkan dan mendorong semua calon legislatif perempuan yang akan maju di pemilihan legislatif 2024. Hal ini dilakukan semata agar masyarakat lebih mengenal kepribadian, kapasitas dan kemampuan calon legislatif perempuan tersebut. Ini Erlina menyampaikan bahwa Gubernur DIY memiliki harapan pada pemilihan legislatif 2024 calon legislatif perempuan memiliki kesempatan untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30% di mana saat ini persentase keterwakilan perempuan masih berada di angka 18%.

Harweni P Hastuti sebagai salah satu narasumber dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa penting bagi calon legislatif untuk melakukan pengamanan dalam perhitungan suara mulai dari tingkat TPS, dan mempunyai saksi yang benar-benar loyal dan bertanggung jawab terhadap suara yang masuk. Hal ini perlu dilakukan agar calon legislatif tersebut tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, narasumber kedua Sri R Werdiningsih dari Badan Pengawas Pemilu DIY (BAWASLU DIY) menyampaikan bahwa hari kerja calon legislatif tidak hanya sampai saat kampanye berakhir saja, namun perlu menyiapkan strategi dengan menyiapkan saksi yang sekaligus melakukan pemetaan suara.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?