4 Februari 2021 - BY Admin

Ekspose Data Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (04/02/2020) - Dalam rangka menyampaikan data dan informasi kepada publik dan lembaga jejering yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak di DIY, pada hari Rabu Tanggal 3 Februari 2020 dilaksanakan Ekspose Data Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta melalui media daring oleh DP3AP2 bersama FPKK DIY. Kegiatan tersebut diikuti oleh lembaga-lembaga terkait di DIY dengan agenda penyampaian dan diskusi terkait dengan kondisi penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala seksi data, Informasi Gender dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Arif Nasiruddin menjelaskan dari sisi jumlah dibanding daerah lain, angka KTPA di DIY termasuk kecil. Namun hal ini dipengaruhi pula oleh luas wilayah dan jumlah penduduk DIY yang relatif kecil. Jika dilihat dari sisi rasio dengan rumus jumlah kasus dibagi jumlah penduduk, DIY menempati posisi tertinggi di Indonesia. Pada kekerasan dengan korban anak, rasio DIY pada 2020 sebesar 5,05. Sedangkan kekerasan dengan korban perempuan rasionya 5,2. Kalimantan Utara rasionya juga tinggi, tapi jumlah penduduknya belum fiks karena merupakan daerah pemekaran yang baru. Satu sisi ini menunjukkan kecendungan terjadinya kekerasan di DIY tinggi namun di sisi lain hal ini menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi pada masyarakat DIY untuk melaporkan kejadian/kasus yang dialami. banyaknya penanganan kasus kekerasan juga menjadi indikator bahwa lembaga layanan di DIY memiliki kinerja yang bagus.

Pada 2020 terdapat  1.266 korban dengan rincian 441 korban kekerasan pada anak dan 825 kekerasan pada orang dewasa titik untuk perincian per wilayah yaitu Kulonprogo 119, Bantul 224 Gunungkidul 32 kasus, Sleman 302 korban dan Kota Jogja 589 korban. Sedangkan pada 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 1477 korban, dengan rincian 466 kekerasan pada anak dan 1011 kekerasan pada orang dewasa.

Ketua forum perlindungan korban kekerasan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sari Murti Widyastuti, menuturkan dari total jumlah kekerasan tersebut, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) khususnya yang dilakukan oleh suami masih mendominasi dengan persentase 3 1,75% "Masih ada PR besar untuk membangun kesadaran laki-laki sehingga kedepan tidak ada lagi kekerasan dengan pelaku suami. Daerah Istimewa Yogyakarta juga sudah punya Perda (peraturan daerah) ketahanan keluarga, bagaimana Perda ini dimanfaatkan untuk mewujudkan satu keluarga yang memiliki ketahanan dan tidak ada lagi KDRT.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi menuturkan program dan kegiatan yang perlu lebih tajam yakni pada sisi sosialisasi dan edukasi sehingga bisa mendeteksi sedini mungkin kasus kekerasan.

"Sehingga masyarakat tahu kalau ada ada (Indikasi Kekerasan) mereka bisa akses konsultasi, bukan saat sudah terjadi kekerasan (Baru Konsultasi), Ibu Kepala Dinas juga menyoroti pelaku kekerasan anak yang perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat, agar jangan sampai anak-anak kita menjadi korban maupun pelaku kekerasan.(digsa)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?