30 Mei 2016 - BY Admin

Gelar Ekspose Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2016

Yogyakarta, BPPM – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan sebagai Pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan, maka BPPM DIY menyelenggarakan Perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Tahun 2016. Salah satu rangkaian Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2016 adalah Gelar Ekspose. Gelar Ekspose dilaksanakan pada hari Senin, 30 Mei 2016 bertempat di Ruang Radyosuyoso, Bappeda DIY Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Dalam Gelar Ekspose ini dihadiri Oleh Tim Juri Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2016, Kepala Badan Kabupaten/Kota yang menangani Urusan Pemberdayaan Masyarakat, Camat, Kepala Desa Juara I tingkat Kabupaten beserta Perangkat Desa, BPD, LPMD, TP PKK dan Karangtaruna, Lurah Juara I dan II Kota Yogyakarta beserta LPMK, TP-PKK, Karangtaruna, dan tamu undangan lainnya.

Ibu Sekretaris BPPM DIY Dra. Carolina Radiastuty, MM selaku Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa Gelar ekspose merupakan kegiatan Paparan dari Kepala Desa Juara I tingkat Kabupaten dan Lurah nominasi I dan II tingkat Kota. Materi paparan adalah mengenai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di desa dan kelurahan beserta data pendukung serta unggulan-unggulan yang dimiliki oleh desa/kelurahan. Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2016 menggunakan instrumen penilaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 yang meliputi 3(tiga) aspek yaitu Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan, Ketersediaan data Profil Desa dan Kelurahan 2 (dua) tahun terakhir (2014 dan 2015) serta memiliki Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) dan Dokumen Perencanaan Kelurahan.

Gubernur DIY dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPPM DIY dr. RA. Arida Oetami, M.Kes mengatakan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan sangat penting karena sebagai sarana untuk menilai keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi terpadu dan berkelanjutan. Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan haruslah selaras dengan prinsip otonomi daerah. Di mana pembangunan masyarakat desa dan kelurahan dilaksanakan dengan pendekatan atau mode pembangunan partisipatif yaitu adanya keterlibatan peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Adapun Peserta Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2016 adalah:

A.      Tingkat Kelurahan

            1.    Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta;

            2.    Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

B.      Tingkat Desa

            1.    Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul;

            2.    Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo;

            3.    Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul;

            4.    Desa sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman

Dalam gelar Ekspose Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2016 masing-masing  Kepala desa dan Lurah diberikan waktu selama 15 menit untuk memaparkan gambaran umum tentang desa/kelurahan yang mencakup 3(tiga) aspek yaitu Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan, Keunggulan yang dimiliki desa/kelurahan, Hambatan dan solusi yang dimiliki desa/kelurahan dan Program-program yang akan dilakukan pasca lomba. Setelah paparan dari Kepala Desa dan Lurah, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh Perwakilan Tim Juri Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2016.

Tahapan setelah Gelar Ekspose adalah verifikasi lapangan, yang akan dimulai pada tanggal 6 Juni sampai 14 Juni 2016 dengan jadwal sebagai berikut :

  1. Senin, 6 Juni 2016  di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta;
  2. Selasa, 7 Juni 2016 di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta;
  3. Rabu, 8 Juni 2016 di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo;
  4. Kamis, 9 Juni 2016 di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul;
  5. Senin, 13 Juni 2016 di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul;
  6. Selasa, 14 Juni 2016 di Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman

Verifikasi lapangan yaitu penilaian secara kualitatif terhadap indikator Evaluasi Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan sesuai Lampiran IIPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan dengan cara mengunjungi Desa/Kelurahan Lokasi.(KUN)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?