YOGYA, KRjogja.com - Angka pertumbuhan pengidap HIV / AIDS di DIY mencapai 3.353 kasus setiap tahun dengan penyebaran utama melakukan seks bebas tanpa memakai pengaman (kondom) serta memakai narkoba suntik. Pengelola Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi DIY, Khusni Heriyanto mengungkapkan berdasarkan data yang ada, sebanyak 67 persen pengidap HIV/AIDS melakukan hubungan seksual tanpa menggunakan alat kontrasepsi (kondom) dan penggunaan narkoba suntik (penasun) sehingga penyebarannya makin meluas.
Kasus HIV sendiri telah tercatat sebanyak 783 kasus, AIDS sebanyak 505 kasus dan mereka yang merupakan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tercatat sebanyak 1.288 kasus. Klaim angka itu didapat dari temuan kasus yang sudah teridentifikasi melalui mekanisme medis," ujarnya dalam Media Gathering di Garden Resto Purawisata, Selasa (5/7).
Menurut Khusni penguna narkoba suntik dan pelaku seks bebas mempunyai pontensi paling tinggi untuk menularkan HIV/AIDS. Yakni 60-80 persen pengguna dipastikan sangat potensial untuk ikut tertular. Ironisnya, jumlah penasun terbesar yang berpotensi untuk tertular tersebut justru pada remaja usia SMA.
Dari 159 korban yang terjangkau menggunakan narkoba, tercatat 73 persen adalah Siswa SMA, 19 persen D3 dan 8 persen siswa SMP. Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri menempatkan Yogyakarta pada rangking kedua nasional penyalahgunaan narkoba, dan sepuluh besar peringkat nasional distribusi narkoba. Diprediksi terdapat sekitar 805 penasun yang tersebar dan bari 159 diantaranya yang terjangkau," imbuhnya.