25 November 2019 - BY Admin

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kampanye 16 HAKTP

25 November diperingati sebagai hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Tanggal tersebut dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabel bersaudara (Patria, Minerva, dan Maria Teresa) akibat tekanan dan penganiyaan serta pembunuhan keji oleh penguasa Republik Dominika pada tanggal yang sama di tahun 1960. Mirabel bersaudara merupakan aktivis politik yang massif memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran penguasa pada waktu itu. Pada akhirnya, tanggal ini juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender yang kemudian dideklarasikan pertamakali sebagai hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.

     Dilansir dari situs resmi Komnas perempuan, setiap tahunnya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dilaksanakan selama 16 hari dimulai pada tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember yang juga diperingati sebagai hari HAM Internasional. Rentang waktu tersebut dipilih dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu pelanggaran HAM. Pada awalnya, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 dengan sponsor dari Center For Women’s Global Leadership. Di Indonesia sendiri, kampanye 16 HAKTP ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2003, dipelopori oleh Komnas Perempuan yang juga menjadi fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah mitra Komnas Perempuan.

     Pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan tentunya membutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai kalangan masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik kalangan aktivis HAM perempuan, pemerintah, maupun masyarakat secara umum. Adapun strategi yang diterapkan dalam kegiatan kampanye ini sangatlah beragam. Setiap daerah memiliki strategi berbeda sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya, serta situasi politik setempat. Apapun strateginya, tujuan pasti kampanye ini yaitu meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender sebagai isu HAM, membangun kerjasama berbagai komponen agar bergerak aktif dan lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, serta mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun internasional.(SQ)

sumber : komnasperempuan.go.id

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?