23 Agustus 2011 - BY Admin

Ibu Hamil Mendapat Perlakuan Khusus juga Anak-anak, Lansia dan Orang Berkebutuhan Khusus

suaramerdekanews.com,-Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, ibu hamil dan anak-anak serta lansia dan orang tua berkebutuhan khusus akan mendapat perlakuan khusus saat mudik dengan menggunakan kereta api.

Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan PT Kereta Api, demi keamanan dan kenyamanan para pemudik yang perlu perlakuan khusus. Untuk itu, masyarakat dihimbau mengerti akan persoalan tersebut sehingga tidak perlu saling berdesak-desakan.

Kami sudah bekerjasama dengan PT Kereta Api agar ada program perlindungan dan program itu sudah dijalankan," kata Meneg PP dan PA Linda Amalia Sari Gumelar di Yogyakarta, Sabtu Petang (20/8).

Lebih lanjut Linda mengatakan, bagi orang tua yang membawa anak-anak yang masih balita saat mudik mendatang dihimbau tidak menggunakan sepeda motor, karena sangat berbahaya. Apalagi saat berkendara anak-anaknya ditempatkan di bagian depan kendaraan.

Itu sangat berbahaya. Inginnya mudik dengan selamat namun saat sampai rumah anaknya justru sakit. Kalau sudah demikian, kan malah jadi repot semuanya," tambahnya.

Bahkan tidak jarang anak meninggal dalam perjalanan, karena terjepit akibat digendong dan ditempatkan antara bapaknya yang mengemudi dan ibunya yang membonceng di belakang. "Biar bagaimanapun jangan sampai hal itu terulang, lebih baik menggunakan kereta atau bus. Toh kendaraannya jika ingin digunakan mudik di kampung halaman dapat dipaketkan terlebih dahulu," ujarnya.

Pada Lebaran kali ini, Linda menyatakan, bahwa pihaknya dalam arus mudik lebaran akan menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap program perlindungan terhadap ibu hamil, anak-anak, lansia dan orang dengan berkebutuhan khusus

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?