JAKARTA, KOMPAS.com — Tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan, dari 31,02 juta orang pada Maret 2010, atau sebesar 13,33 persen dari total penduduk, menjadi 30,02 juta orang pada Maret 2011. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan, di sela-sela konferensi pers mengenai tingkat inflasi, di Jakarta, Jumat (1/7/2011).
"Berarti jumlah penduduk miskin turun mendekati 1 juta orang. Lebih rendah dari penurunan Maret 2009 ke 2010, yang mencapai 1,51 juta orang," ungkap Rusman.
Penurunan tingkat kemiskinan terbesar berada di pedesaan, dari 19,93 juta penduduk (Maret 2010 ) menjadi 18,97 juta penduduk pada Maret tahun ini. Sementara di wilayah kota, jumlah penduduk miskin turun tipis sebesar 0,05 juta penduduk menjadi 11,10 juta penduduk. Penurunan pada periode ini terjadi karena inflasi umum yang relatif rendah sebesar 6,65 persen.
"Rata-rata upah buruh harian secara umum naik (sebesar) 7,14 persen selama periode yang sama," ungkapnya sebagai alasan lainnya.
Faktor yang turut berpengaruh, yaitu produksi padi tahun ini yang mencapai 68,06 juta ton Gabah Kering Giling, yang naik sekitar 2,4 persen. Perbaikan penghasilan petani juga berpengaruh positif terhadap tingkat kemiskinan. Karena terjadi kenaikan nilai tukar petani dari 101,2 pada Maret 2010 menjadi 103,32 pada Maret tahun ini.
Selain itu, ia mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,5 persen terhadap triwulan pertama 2010. Pertumbuhan ini turut mendongkrak pengeluaran konsumsi rumah tangga, termasuk penduduk miskin. Mengenai acuan penghitungan tingkat kemiskinan, secara konsisten, BPS mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan konsep kebutuhan dasar. Maksudnya, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan seseorang atau keluarga dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Sesuai dengan konsensus yang telah dipakai, garis kemiskinan makanan setara dengan 2100 kilo kalori per kapita per hari. "Garis kemiskinan bukan makanan adalah kebutuhan minimum seseorang untuk perumahan, pakaian, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok nonmakanan yang lain," ucapnya.
Sejak 1998, BPS terus menggunakan acuan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki spending ability to consume, yaitu lebih rendah dari per kapita per bulan. Garis kemiskinan pada Maret 2010 sebesar Rp 211.726 per kapita per bulan. Sementara pada Maret tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10,34 persen menjadi Rp 233.740 per kapita per bulan.