15 Juni 2022 - BY Admin

Kelas Politik Perempuan - Pertemuan III

Yogyakarta, 15/062022 (DP3AP2 DIY) - Sebagai lanjutan dari program kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Forum PUSPA Kencana Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Program Peningkatan Kapasitas Perempuan Bidang Politik, dilaksanakan kelas ke-3 pelatihan politik perempuan  pada 14 Juni 2022 di Ruang Rapat Serang I Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada sesi ini, Kelas Politik Perempuan mengambil Tema Kepemimpinan dan Politik Perempuan. Materi pertama “Pemimpin adalah Seni Mempengaruhi Orang Lain”, disampaikan Ibu Siti Sumaryatiningsih, S.Si, MIP, bahwa perempuan sebenarnya memiliki nilai lebih untuk mempengaruhi orang lain, dengan model kepemimpian, Kekuasaan Untuk Rakyat (Power For People), lebih memungkinkan peran perempuan mendapatkan dukungan lebih banyak di tengah masyarakat. Perempuan sebagai pemimpin lebih cenderung kepada gaya kepemimpinan feminim yang demokratis dan partisipatif sehingga cenderung kepada kepemimpinan inspirasional.

Materi kedua disampaikan oleh Ibu Resthi Simano dengan tema “Perempuan dan Politik di Indonesia”. Berdasarkan data Pemilu tahun 2019, jumlah perempuan di parlemen Daerah Istimewa Yogyakarta paling tinggi adalah 26% di Kabupaten Sleman dan terendah 8.89% di Kabupaten Bantul. Politik di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak zaman kerajaan, penjajahan dan kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan. Berdasarkan UUD No. 7 tahun 1984 tetang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan UUD No. 22 Tahun 2007 tentang 30% jumlah keterwakilan perempuan di parlemen, semakin memperkuat dasar bahwa peran perempuan di politik sangat diperlukan untuk menunjang kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perempuan. Perempuan sebagai agen politik perlu memiliki modal untuk terjun di dunia politik yaitu modal sosial dan kapasitas diri. Modal sosial dapat dibangun mulai dari lingkungan RT RW dan ruang lingkup Organisasi Kemasyarakatan, sedangkan peningkatan kapasitas diri bisa dilakukan dengan ikut partisipasi Pembelajaran Politik. (Aji)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?