23 Juni 2011 - BY Admin

Lokakarya Implementasi Kebijakan Publik yang Mempromosikan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender

Yogyakarta, BPPM-  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat  (BPPM) Provinsi DIY  bekerjasama dengan proyek Strengthening Women’s Rights (SWR) GIZ  tanggal 15-16 Juni 2001 telah melaksanakan “Lokakarya Implementasi Kebijakan Publik yang mempromosikan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender”. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengkaji peluang dan kebutuhan adanya kebijakan yang menguatkan kesetaraan gender dan perlindungan Hak asasi manusia di DIY.  Sarasehan ini menghadirkan para pakar serta mereka yang berkecimpung dalam pendampingan masyarakat dan memahami permasalahan yang terkini yang dihadapi masyarakat.

Salah satu permasalahan yang mendesak yang muncul dari lokakarya ini adalah tingginya angka pernikahan dini sehingga perlu disikapi dengan lahirnya sebuah aturan yang berdampak pada penyelesaian permasalahan ini. Dari Lokakarya ini akan ditindak lanjuti dengan sebuah kajian kebijakan Peraturan Walikota Yogyakarta terhadap Wajib Belajar 12 tahun, dari berbagai macam sudut pandang kebijakan Wajar 12 tahun yang sudah diterapkan di Kota Yogyakarta yang diharapkan akan berdampak terhadap pengurangan angka perkawinan pada usia anak.

Kemudian untuk merealisasikan langkah tersebut akan segera dibentuk tim kajian dan akan merumuskan hal-hal yang diperlukan ke arah munculnya regulasi tersebut. (AN)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?