25 Agustus 2022 - BY Admin

Memperkuat FPKK Tingkat Desa sebagai Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (25/08/2022) – Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fenomena gunung es, bahkan hingga saat ini. Data menunjukkan bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun 2021, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan ada sejumlah 1.235 kasus korban kekerasan yang dialami oleh anak dan dewasa. Untuk dapat menurunkan tingginya angka kekerasan tentunya memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Hal tersebutlah yang juga mendorong Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY untuk FPKK mendorong peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Dinas P3AP2 DIY bersama dengan FPKK DIY menginisiasi untuk dilakukan Pembentukan FPKK di tingkat desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Bulan Juni 2022 mulai tanggal 6 Juni hingga 15 Juni 2022. Kegiatan tersebut menghasilkan terbentuknya FPKK di tingkat kalurahan yang harapannya dapat mencegah dam memudahkan penanganan terhadap korban kekerasan.

Menindaklanjuti terbentuknya FPKK tingkat desa/kalurahan, pada Bulan Juli dan Agustus, Dinas P3AP2 DIY bersama dengan FPKK DIY melakukan penguatan terhadap FPKK yang telah terbentuk di tingkat desa yaitu sejumlah 10 kalurahan. Pelaksanaan diawali pada bulan Juli yang dilaksanakan dengan sasaran 5 desa/kalurahan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11-15 Juli 2022, dengan sasaran Kabupaten Bantul dengan sasaran Kalurahan Sabdodadi; pada Kabupaten Kulon Progo yaitu Kalurahan Glagah dan Hargomulyo; Kabupaten Sleman yaitu Kalurahan Bangunkerto; serta Kabupaten Gunung Kidul di Kalurahan Bejiharjo.

Penguatan FPKK di lima desa tersisa, dilaksanakan pada pada tanggal 6 hingga 18 Agustus 2022. Pelaksanaan dengan sasaran Kabupaten Sleman yaitu Kalurahan Banyurejo; Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan di Kalurahan Tanjungharjo dan Kalurahan Tuksono; Kabupaten Gunungkidul di Kalurahan Giring; dan Kabupaten Bantul di Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan penguatan dan meningkatkan pemahaman kepada FPKK di tingkat kalurahan terkait dengan pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan.

Anggota FPKK tingkat desa diajak untuk mengenali pemetaan dan potensi kalurahan, serta rencana pencegahan kekerasan yang akan dilakukan di kalurahan tersebut. Peserta yang terdiri dari perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, bhabisa, babinkamtibmas, petugas puskesmas dan pemerhati perempuan & anak di kalurahan diberikan dorongan oleh FPKK DIY, difasilitasi dalam diskusi hingga terbentuk ketua FPKK di masing-masing kalurahan.

Melalui kegiatan ini, harapannya, FPKK tingkat desa semakin memahami terkait pentingnya pencegahan dan penanganan korban kekerasan di lingkungannya. Sehingga dapat menjadi kader yang tanggap dan memahami jejaring dalam melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?