Jakarta, DP3AP2 DIY (29/11/2021) - Penghargaan Mitra Bhakti Husada diberikan sebagai wujud apresiasi kepada perkantoran yang melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran dan Implementasi Protokol Kesehatan. Kegiatan seleksi dan verifikasi telah dilaksanakan oleh Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga yang bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Terapan K3 Universitas Indonesia serta Dinas Kesehatan Provinsi. Penilaian dilakukan kepada 604 Institusi atau Perkantoran dalam 31 provinsi. Dari seluruh kandidat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY telah terpilih sebagai perkantoran yang layak mendapatkan penghargaan dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah Provinsi atau Tingkat I.
Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Bapak Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E.,M.A.,Ph.D. dan diterima oleh perwakilan dari Dinas P3AP2 DIY, Bapak A. Heru Triyono selaku Kepala Seksi Advokasi dan KIE Dinas P3AP2 DIY. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan DR. G.A Siwabessy Kementerian Kesehatan RI maupun live streaming di Youtube channel Kementerian Kesehatan RI.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perkantoran bertujuan untuk mewujudkan kantor yang sehat, aman dan nyaman. Perkantoran yang menerapkan K3 dengan baik berarti mereka telah melindungi keselamatan den kesehatan bagi para pekerja di dalamnya. Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, implementasi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebarluasan penularan Covid-19 di tempat kerja.