Yogyakarta, BPPM Sebagai bentuk komitmen dalam percepatan perwujutan keadilan dan kesetaraan gender,Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui BPPM selain memprogramkan PUG,ARG,sekaligus implementasinya di dalam bentuk –bentuk kegiatan kepada aparat pemda Provinsi,kabupaten,kota maupun masyarakat secara luas.Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di antaranya adalah monitoring dan evaluasi yang dapat memberikan informasi tentang proses dan tahapan-tahapan pelaksanaan PUG,serta mengidentifikasi kendala dan kegiatan yang diperlukan dalam upaya perbaikan pelaksanaan PUG dimasa mendatang.
Di tengah–tengah menjalankan ibadah dibulan romadhon pun kegiatan tersebut terus digulirkan.Melalui deputi bidang PUG bidang Polsokum Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak R.I.Kerja sama dengan BPPM Provinsi DIY,Menyelengarakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan PUG di Provinsi DIY selama 1 hari,Pada tangal 11 Agustus 2011di ruang rapat BPPM,di ikuti oleh 25 orang pejabat/pelaksana program yang membidangi atau mengelola monev dari Bappeda dan Badan PP Provinsi,Kabupaten ,kota serta dari beberapa SKPD Provinsi DIY.Hadir sebagai fasilitator adalah Dr.Pribudiarta Nur Situpu(Karo Perencanaan KPPPA) dengan materi “Pengembangan Sistim Pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Strategi PUG” ,Kemudian Dr.Yusuf Supiandi,Pakar gender Jakarta dengan materi” Monitoring dan Evaluasi PUG berdasarkan Permendagri 15/2008”,Serta drg.Jaka Supriyadi,M.Si (Bappeda DIY) dengan judul “Peran Bappeda dalam Monev Pelaksanaan PUG dalam pembangunan di Derah”,
Selain itu untuk meningkatkan kerja PUG di Provinsi DIY serta mendorong pembentukan PUG pada tingkat kabupaten/kota serta meningkatkan komitmen SKPD dalam melaksanakan pengarustamaan gender, akan diselengarakan fasilitasi penerapan PUG bagi 37orang pejabat Bappeda,Badan PP dan Focal Point PUG di tingkat SKPD Provindi,Kabupatem/Kota se DIY yang akan diselengarakan pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2011,Tempat di Hotel LPP Covention Yogyakarta.Narasumber yang diharapkan hadir dari Bappenas,KPPPA,Bappeda,dan Fasilitator pusat maupun daerah.Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah:Meningkatnya pemahaman peserta tentang Rencana Aksi Daerah (Randa ) untuk pelaksanaan PUG,Tersusunya Randa pelaksanaan PUG di tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota.