Yogyakarta, DP3AP2 DIY (10/04/2021) - Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA) merupakan aspek penting dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini kita wujudkan dengan terus mengupayakan implementasi pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak sebagai strategi dalam pembangunan. Salah satunya wujudnya yaitu terus mendorong partisipasi perempuan secara nyata dalam pembangunan, termasuk partisipasi pengambilan keputusan baik di bidang politik maupun posisi-posisi pengambilan keputusan di pemerintah dan swasta.
Upaya itu diwujudkan Pemda DIY dengan memfasilitasi Kaukus Perempuan Politik Indonesia untuk terus bersinergi dengan Pemerintah dan semua pihak untuk mendorong peran perempuan yang lebih besar dalam politik.
Sebagai langkah koordinasi dan regenerasi dalam DPD KPPI DIY, pada Tanggal 10 April 2021 bertempat di Gedung Grahatama Pustaka Yogyakarta dilangsungkan Musyawarah Daerah II Kaukus Perempuan Politik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPPI dari kabupaten/kota yang merupakan perempuan-perempuan yang berkegiatan dalam politik maupun partai politik. Musda ini juga dihadiri Ketua KPPI Pusat dari Jakarta.
Dalam sambutan pembukaan Musda ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, berharap kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah KPPI DIY membuat gebrakan baru, salah satunya meningkatkan keterwakilan perempuan di legsilatif. “Kami berharap Musyawarah Daerah II DPD KPPI DIY ini dengan pengurus baru dapat membuat program kalaborasi dengan Pemda DIY untuk menyususun program, mendorong keterwakilan perempuan makin tinggi di legislatif,”.
Dalam Musda II DPD KPPI DIY ini terpilih Ibu Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum sebagai Ketua DPD KPPI DIY 2021 - 2026. (AN)