YOGYAKARTA, BPPM- Dalam rangka mewujudkan Perencanaan Kegiatan dan Anggaran yang Responsive Gender, BPPM Provinsi DIY telah menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Berperspektif Gender pada tanggal 20 -21 Oktober 2009, yang diikuti oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY, BAPEDA Kabupaten/Kota se DIY, Instansi yang membidangi Pemberdayaan Perempuan Kabupaten/Kota se DIY, LSM yang concern terhadap masalah perempuan, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.
Dalam rangka mempercepat implementasi Pengarusutamaan Gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam INPRES nomor 9 tahun 2000, telah dikeluarkan PERMENDAGRI Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri ini antara lain bertujuan mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan, dan mewujudkan pengelolaan Anggaran Daerah yang responsif Gender.
Menindaklanjuti PERMENDAGRI Nomor 15 Tahun 2008 dan dalam upaya percepatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi DIY telah dibentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 52/KEP/2009. Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender yang selanjutnya disebut Pokja PUG adalah wadah Konsultasi bagi Pelaksana dan Penggerak Pengarustamaan Gender dari berbagai Instansi/Lembaga di Provinsi DIY. Salah satu tugas Pokja PUG adalah mendorong terwujudnya kegiatan dan anggaran yang berperspektif gender.
Melalui kegiatan Musyawarah Pembangunan berperspektif Gender ini diharapkan akan tercapai kesamaan pemahaman tentang Pengarusutamaan Gender pada instansi / lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota, LSM, Organisasi Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Disamping itu juga akan menghasilkan suatu rekomendasi perencanaan pembangunan yang berperspektif gender bagi pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota sebagai bahan Musrenbang tahun 2011.