Yogyakarta, DP3AP2 DIY (22/02/2022) – Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi serta dipenuhi hak-haknya agar dapat berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas baik bagi diri maupun bangsanya. Terpenuhinya hak anak tidak terlepas dari peran keluarga dalam memberikan perlindungan, perhatian, serta kasih sayang penuh kepada anak.
Lingkungan keluarga yang baik akan membentengi anak agar terhindar dari perilaku menyimpang atau hal-hal negatif yang dapat merusak masa depannya, merugikan dirinya dan orang lain. Penguatan dalam keluarga perlu dilakukan untuk mewujudkan generasi dengan jiwa yang kuat.
Karena itulah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY melalui seksi Keluarga Sejahtera memiliki kegiatan dalam mengoptimalisasikan Bina Keluarga Sejahtera (BKS) sebagai bentuk dukungan untuk mencapai keluarga yang tangguh dan sejahtera. BKS terdiri dari tiga kelompok kegiatan yang terintegrasi, yaitu Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Adapun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, yakni Rakor BKS dan Pelatihan Kader Bina Keluarga Sejahtera (BKS). Pelaksanaan Rakor BKS ditujukan untuk koordinasi teknis agar didapatkan kesepemahaman maupun masukan dari berbagai pihak demi perbaikan serta tercapainya tujuan diadakannya Pelatihan Kader Bina Keluarga Sejahtera.
Selanjutnya pada Pelatihan Kader Bina Keluarga Sejahtera ditujukan untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi para kader BKS. Pelatihan ini juga diharapkan memberikan dukungan dalam optimalisasi program BKS yang dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi pada setiap keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
Pelatihan Kader Bina Keluarga Sejahtera akan dilaksanakan pada Desa Prima dan Desa Mandiri Budaya yang terpilih. Teroptimalisasinya BKS yang memiliki kelompok anggota dari Keluarga Balita, Keluarga Remaja, dan Keluarga Lansia ini akan memberikan bimbingan, pembinaan, dan pengetahuan kepada keluarga yang mempunyai balita, remaja, dan lansia baik dari sisi pengasuhan maupun pola komunikasi keluarga.
BKS pada Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) merupakan wadah komunikasi, interaksi, dan tukar pengalaman serta pemikiran antar keluarga yang sedang atau akan menghadapi masalah remaja sehingga dapat memberikan pandangan untuk memecahkan masalah secara bersama. Adanya pengembangan kelompok BKR ini juga dapat membantu orang tua dalam memahami remaja, baik dalam mereka menghadapi masalah maupun pada cara berkomunikasinya.
Komunikasi yang tepat dan efektif tentu diperlukan bagi orang tua untuk mempermudah dalam memantau maupun memberikan pendampingan yang tepat kepada anak mereka. Kita ketahui bersama bahwa anak pada usia remaja merupakan masa peralihan dan masa pencarian jati diri. Pendampingan yang tepat dari orang tua kepada remaja sangat diperlukan agar mereka tidak salah dalam mengambil keputusan dan tidak terjerumus pada perilaku yang menyimpang.
Melalui BKS inilah diharapkan dapat memfasilitasi setiap aspek yang dibutuhkan dalam peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan keluarga tangguh dan sejahtera. (*)-f