KULONPROGO (KRjogja.com) - Partisipasi perempuan dalam bidang politik di DIY baru 21 persen, atau jauh dari yang diamanatkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yaitu kuota perempuan dalam politik 30 persen. Perempuan sudah saatnya ikut berpartisipasi penuh dalam perpolitikan di Indonesia, sebab saat ini politik di Indonesia masih didominasi kaum laki-laki.
"Oleh karena itu, pendidikan politik bagi perempuan terus dilakukan Kementerian Dalam Negeri," kata Kabag Urusan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Tulus Sugiharto di Wates, Sabtu (2/7).
Ia mengatakan sudah saatnya perempuan ikut berpartisipasi dan terlibat secara aktif dalam politik, untuk duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif. "Perempuan harus melibatkan diri dalam membangun bangsa, serta menyumbangkan pemikirannya bagi bangsa dan negara ini," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Toyo S Dipo mengatakan saat ini perempuan masih sebatas objek politik, bukan sebagai subjek. "Sebab, perempuan biasanya masih terikat pada aspek kultural yang mengharuskan sebagai ibu rumah tangga, sehingga perempuan enggan untuk berpartisipasi dalam bidang politik," katanya.