Yogykarta, BPPM - Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat ini merupakan wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, sehingga dalam pengelolaan yang melibatkan peran serta penuh masyarakat perlu pembinaan dan evaluasi bersama.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui BPPM DIY telah melaksanakan Evaluasi Pengelolaan Posyandu pada tanggal 9 – 13 Oktober 2017. Adapun posyandu yang menjadi wakil dari Kabupaten/Kota adalah pemenang evaluasi tingkat Kabupaten/Kota, dan telah dibina secara intensif oleh OPD dan lembaga yang terlibat dalam pengelolaan posyandu.
Posyandu yang dievaluasi sebagai berikut :
Evaluasi yang dilaksanakan bukan hanya sekedar lomba antar posyandu, tetapi merupakan salah satu metode dalam membina, memonitoring, mengevaluasi, melatih kader, mendampingi posyandu yang terintegrasi, membina posyandu percontohan, meningkatkan peran forum posyandu, serta meningkatkan strata posyandu.
Harapan yang didapat dari evaluasi ini adalah teroptimalisasikannya fungsi posyandu sebagai UKBM dan juga dalam rangka mendukung program posyandu terintegrasi sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2011. (RN)