25 Juni 2012 - BY Admin

Pelatihan Analisis Data Gender

Yogyakarta, BPPM- Dalam rangka percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan khususnya untuk mendukung perencanaaan dan penganggaran yang responsif gender di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kemampuan Pengambil kebijakan dalam melakukan analisis dan pemanfaatan data gender dan anak menjadi sangat penting disamping ketersediaan data pilah gender dan anak yang up to date. Hal tersebut disampaikan Kepala BPPM dr.Rochana Dwi Astuti dalam pembukaan Pelatihan Analisis Data gender di Yogyakarta.(25/6).

Pelatihan Analisis data gender tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Provinsi DIY dengan dukungan penuh dari Strengthening Women’s civil Rights (SWR-GIZ). Pelatihan diikuti kepala bidang, kepala subbagian perencanaan dan staff teknis data dari SKPD di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Disampaikan lebih lanjut oleh Kepala BPPM bahwa di Provinsi DIY telah dilakukan beberapa langkah untuk mendukung terselenggaranya Perencanaan dan Penganggaran yang responsive gender antara lain Melalui Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 463/0494 tahun 2010 diinstruksikan bahwa penyusunan perencanaan kebijakan/program/kegiatan di lingkungan pemerintah Provinsi DIY mulai tahun 2011 harus melalui Anggaran yang Responsif Gender. Kemudian Oleh Bappeda Provinsi DIY ditindak lanjuti dengan Surat Kepala Bappeda Prov. DIY No. 463/3117 tanggal 3 Oktober 2011 Tentang Penerapan Pelaksanaan Perencanaan dan penganggaran Responsif Gender (PPRG) dimana semua SKPD di Provinsi DIY harus menyertakan análisis Gendernya dalam dokumen perencanaan untuk tahun anggaran 2012. Tahun ini pun ditindak lanjuti dengan Surat Kepala Bappeda No. 463/1346 tanggal 29 Maret 2012 tentang Implementasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif gender (PPRG) di Tahun anggaran 2013.

Di bidang penyediaan data juga terus di dorong ketersediaan data pilah gende dan anak dengan membentuk Forum Penyelenggara Data Gender dan Anak di Provinsi DIY yang kemudian dikuatkan dengan SK Gubernur Provinsi DIY Nomor 23/KEP/2012. Forum yang beranggotakan perwakilan dari SKPD terkait ini menjadi salah satu wadah koordinasi antar sektor dalam menyelenggarakan data gender dan anak. Melalui forum ini juga kami berharap muncul dorongan lebih kuat di seluruh SKPD di Pemerintah Provinsi DIY untuk memperkuat ketersediaan data gender dan anak di SKPD masing-masing. Untuk meningkatkan pengetahuan maupun ketrampilan SDM dalam hal penyelenggaraan data gender diselenggarakan  pelatihan penyelenggaraan data gender dan anak bagi SDM pengelola data di SKPD yang didanai oleh APBD Provinsi DIY. juga penyusunan Panduan Penyelenggaraan Data Gender dan Anak yang diharapkan dapat menyatukan persepsi seluruh SKPD di provinsi maupun di Kabupaten/Kota tentang jenis dan format data Gender dan Anak.

Pelatihan analisis data ini didesain berfokus pada kemampuan melakukan analisis data khususnya bagi para perencana di SKPD di Provinsi DIY dengan melibatkan narasumber dari kementerian PP dan PA dan dari SWR-GIZ. Dari pelatihan ini diharapkan kemampuan para perencana di SKPD di provinsi DIY akan meningkat dan pada gilirannya akan mendukung implementasi PPRG dalam Perencanaan Pembangunan di DIY. (AN)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?