Yogyakarta, BPPM – Sebanyak 50-an Perempuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DIY Periode 2019-2024, Rabu (15/8/2018) melakukan deklarasi Anti Politik Uang, di salah satu hotel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta.
Deklarasi kali ini diinisiasi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY, dan Perempuan Anti Politik Uang. Lima poin yang dideklarasikan menyangkut kesiapan mereka dalam menjalani proses pemilu sesuai koridor perundang-undangan, tidak menggunakan politik uang sebagai sarana meraih simpati pemilih, dan mengajak pemilih untuk menentukan pilihan secara cerdas berdasarkan program kerja yang mereka tawarkan.
Poin selanjutnya, mereka menyatakan akan mendukumg kerja-kerja pengawasan terhadap politik uang yang dilaksanakan oleh lembaga terkait, serta tidak melakukan intimidasi, kekerasan, atau aktivitas apapun yang dapat mengganggu proses penanganan politik uang.
“Mari kita jaga dan tegakkan etika politik agar Pemilu 2019 berkualitas dan bermartabat,” ucap mereka secara bersamaan.
Deklarasi ini sekaligus merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Caleg dan Kader Parpol Perempuan yang digelar selama tiga hari terakhir.
“Deklarasi ini penting supaya mereka sepakat untuk melakukan anti politik uang sehingga menjadi wakil rakyat yang berintegritas,” jelas Kepala BPPM DIY, Arida Oetami kepada wartawan, usai deklarasi.
Sementara terkait pelatihan peningkatan kapasitas, Arida mengatakan, salah satu tujuannya adalah untuk menyiapkan para bacaleg perempuan supaya lebih kompeten, ketika nantinya benar-benar terpilih sebagai wakil rakyat di dewan provinsi. “Harapannya, setelah mengikuti pelatihan, mereka bisa menyampaikan ke bacaleg lainnya, karena mereka merupakan representasi dari masing-masing parpol,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengembangan Partisipasi Perempuan BPPM DIY, Nelly Tristiana menambahkan, satu diantara sekian materi yang disampaikan dalam pelatihan, para bacaleg belajar membedah RPJMD dan isu-isu tentang perempuan dan anak, sehingga saat mereka terjun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing sudah memiliki pemahaman tentang program dan kegiatan.
Sedangkan Wasingatu Zakiyah sebagai fasilitator dari Perempuan Anti Politik Uang berharap, dengan pemberlakuan sistem sainte league itu nantinya akan lebih banyak perempuan yang masuk menjadi legislatif yang tidak sekedar memenuhi target affirmative action 30%.
“Harapan kami, akan terpilih calon legislatif yang memahami persoalan rakyat bukan calon legislatif yang membawa uang atau bantuan saat proses perhelatan pemilu berlangsung,” ucap Zaky.
Salah satu bacaleg perempuan DIY, Niniek P. Nurwijaya mengaku, pelatihan selama tiga hari ini memberikan manfaat baginya karena bisa menjadi bekal untuk memperjuangkan program-programnya sebagai calon wakil rakyat nantinya. (sutriyati)
sumber : kabarkota.com