Yogyakarta, DP3AP2 DIY (09/11/2022) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY ( DP3AP2 DIY) dan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Melaksanakan penandatanganan rencana kerja yang dilaksanakan pada hari ini, tanggal 8 September 2022. Pada sambutanya, Erlina Hidayati SIP, MM selaku kepala DP3AP2 menyampaikan bahwa banyak persoalan saat ini dimasyarakat membutuhkan sinergi antara Pemerintah daerah dengan akademisi. Mulai dari isu politik yang menjadi krusial menjelang tahun politih 2024. Bukan hanya sekedar membahas keterwakilan perempuan, lebih dari itu Pendidikan politik bagi perempuan sangat dibutuhkan agar menjadi pemilih cerdas dan terlibat aktif dalam perubahan kebijakan mulai dari pemerintah terkecil yaitu kalurahan. Isu lain yang butuh direspon segera adalah isu kekerasan yang melibatkan anak di jalanan dan perkawinan usia anak. Perlu kontribusi dari akademisi terkait perubahan sosial dimasyarakat dan upaya preventif yang harus dilakukan. Satu isu utama lain adalah kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual. Kesemua persoalan tersebut menjadi indicator bahwa persoalan kesenjangan gender masih berkontribusi pada banyak aspek dimasyarakat. Dampaknya, persoalan demi persoalan terus ada selama kesenjangan gender yang memunculkan relasi kuasa yang timpang juga masih ada.
Sementara itu, Dekan Fisipol, Dr. Wawan Mas'udi, S.IP., M.P.A menyampaikan bahwa penandatanganan rencana kerja Ini adalah sebuah milestone dalam kolaborasi yang lebih melembaga antara Fisipol dengan DP3AP2 DIY. Selain isu yang disampaikan oleh Kepala DP3AP2 DIY sebelumnya, ada isu yang dapat dikolaboraikan seperti inklusi sosial dan ekonomi inklusi yang melibatkan perempuan. Banyak perempuan ibu rumah tangga tidak hanya aspek ekonomi sebagai sumber pendapatan, lebih dari itu, potensi ibu rumah tangga sebagai agen perubahan sosial.
Selain itu, menyikapi masalah kekerasan seksual, semangat menanggulangi kekerasan seksual. tidak hanya menyelesaikan masalah yang sudah ada, namun juga memberika tindakan pencegahan sebagai Langkah aktif.
Program rencana kerja ini akan diimplementasikan melalui berbagai kegiatan seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), penelitian dan juga pengabdian masyarakat. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala terkait dengan rencana kerja yang telah disepakati