Yogyakarta, DP3AP2 DIY (17/09/2022) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, sebagai tindak lanjut dari Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), melakukan pendampingan ke Kalurahan Tanjungharjo Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo DIY.
Pendampingan PPRG di Kalurahan Tanjungharjo Kapanewon Nanggulan Kulonprogo dilaksanakan pada tanggal 01, 08, dan 15 September 2022. Acara bertempat di Gedung Serba Guna Kalurahan Tanjungharjo yang dilaksanakan setiap hari Selasa pukul 09.00 - 12.00 WIB. Peserta pelatihan pendampingan berjumlah 15 orang yang terdiri dari Lurah, Sekretaris Lurah, Bamuskal, Carik, Kamituwo, Dukuh, Anggota Desa Prima, Babinsa, dan Staff Kalurahan.
Didampingi Subkoordinator Data, Informasi dan Kerjasama DP3AP2 DIY, Arif Nasiruddin, MA.; dan Ibu Wasingatu Zakiyah dari IDEA (Ide dan Analitika Indonesia), serta Bapak Imam Nurhadi selaku Lurah Kalurahan Tanjungharjo. Pendampingan dimulai dengan pemahaman tentang Pengertian Gender, Analisis Isu-Isu Gender, dan Perencanaan Penggangaran Responsif Gender. Proses pendampingan dibagi menjadi tiga, yaitu Pengenalan, Analisis, dan Presentasi Hasil Diskusi Kelompok. Pengenalan Isu Gender dilaksanakan pada hari pertama. Peserta diberikan paparan secara global dan peserta didorong aktif berdiskusi tentang Isu-Isu Gender yang ada di Kalurahan. Tahap selanjutnya, setelah Pemetaan Isu-Isu Gender di Kalurahan, peserta dibagi menjadi dua kelompok untuk menganalisis isu-isu tersebut dan hasilnya dipaparkan bersama. Pada tahap akhir, peserta diberikan contoh kasus penggangaran RKPKal tahun sebelumnya sebagai bahan diskusi bagaimana penggangaran Responsif Gender sesuai Isu-Isu Gender yang telah dianalisis. Setelah semua tahapan selesai, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi dan ditanggapi bersama.
Isu Gender terbanyak di Kalurahan Tanjungharjo adalah sulitnya memasarkan produk, tingginya angka perceraian, kenakalan remaja, dan lansia miskin. Perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah kalurahan, maka dari itu perlu adanya analisis yang benar dan tepat sasaran. Pendampingan pelatihan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender diharapkan dapat membantu menjawab permasalah ini agar Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat benar-benar dinikmati masyarakat. Hal ini juga merupakan pengamalan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemberdayaan Perempuan Sepenuhnya menjadi Tanggung Jawab Daerah. (aj)