28 April 2021 - BY Admin

Pendewasaan Usia Perkawinan Tantangan Kartini Masa Kini

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (28/04/2021) - Peringatan Hari Kartini Tahun 2021 yang diselenggarakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, mengusung tema Pendewasaan Usia Perkawinan. Hal ini ada masalah yang senyatanya dihadapi oleh kartini-kartini pada generasi z menuju alpha ini.

Data perkawinan anak mencatat terdapat kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2020 dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 tercatat 331 kasus yang terjadi dan pada tahun 2020 menjadi 700 kasus yang tercatat. Beberapa penyebabnya adalah perubahan UU Perkawinan yang mana pada Undang-undang No.1 Tahun 1974 Pasal 7 batas usia minimal 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki berubah menjadi Undang-undang No. 16 Tahun 2019 dengan batas usia minimalnya berubah menjadi 19 tahun baik bagi perempuan maupun laki-laki. Selain itu kehamilan yang tidak dikehendaki juga menjadi salah satu faktor pernikahan di usia anak ini terjadi.

Dari hasil kajian Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY sepanjang 2018 – 2020, dari 1705 yang mengajukan permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Tinggi Agama kabupaten/kota se-D.I.Yogyakarta, 857 diantaranya anak usia di bawah 19 tahun, bahkan ada 3 kasus yang berusia masih 13 tahun.

“Perkawinan anak di bawah usia 19 tahun itu menimbulkan banyak dampak negatif. Dari sisi kesehatan fisik terutama terkait reproduksi, akan timbul potensi kemiskinan baru karena keluarga rentan sangat awal membina keluarga, ekonomi yang buruk berpotensi pada terjadinya perceraian.” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.I.P., M.M.

Selain hasil kajian Pendewasaan Usia Perkawinan Peringatan Hari Kartini 2021 di DP3AP2 DIY juga me-rillis lagu yang berjudul “NGATI-ATI” yang dinyanyikan oleh Aftershine berkolaborasi dengan Maulida (GenRe Kalurahan Wedomartani). Lagu yang ditulis oleh Rofiqoh Widiastuti, S.Sos., M.PH dan Joni Prasetyo, S.Psi, menceritakan tentang bagaimana seorang remaja yang beranjak dewasa harus merencanakan perkawinanya agar menjadi perkawinan yang membahagiakan. Genre pop jawa dipilih oleh DP3AP2 dikarenakan diminati tidak hanya yang mengerti Bahasa Jawa namun juga seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan lagu tersebut dapat tepat sasaran dan dikenang bahkan diresapi. (AF)

 

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?