24 Juni 2022 - BY Admin

Penguasaan Media Penting Bagi Perempuan

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (24/06/2022) - Media di masa ini memegang peranan sangat penting dalam komunikasi kepada masyarakat. Termasuk Komunikasi Politik yaitu proses penyampaian pesan yang dilakukan komunikator kepada komunikan melalui saluran media sehingga menimbulkan efek dan memiliki pengaruh kontrol sosial. Komunikasi Politik ini merupakan seni untuk mempengaruhi dalam kehidupan bernegara, dapat dikategorikan menjadi seni mendesain apa yang mungkin (art of possible) dan seni mendesain yang tidak mungkin menjadi mungkin (art of impossible).

Komunikasi Politik dilihat dari cara penyampaianya dapat digolongkan menjadi dua, melalui media online TV, radio, Instagram, Youtube, Facebook dan media offline seperti koran, majalah, selebaran, dan poster. Penyampaian Komunikasi Politik dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, internal dipengaruhi oleh minimnya keterampilan pelaku politik menjadi masalah perempuan dalam kontestasi politik, proses branding diri, membangun sosial kapital, analis data, manajemen politik di masyarakat, kurang percaya diri dalam analisis penulis terhadap beberapa isu yang berkembang di medsos. Eksternal, budaya patriarki masih menjadi tantangan utama perempuan, biaya politik yang tinggi dan keturunan tokoh juga memberikan andil yang tidak sedikit. Media selain sebagai jembatan antara para pelaku politik dan masyarakat juga memiliki peran menjadi pihak ketiga antara masyarakat dan politik, media menjadi alat bantu yang kuat untuk mempengaruhi dalam menyampaiakan pesan politik, akan tetapi kendali penuh terhadap media juga diperlukan agar tepat sasaran dan tidak justru dimanfaatkan media.

Hal tersebut menjadi topik diskusi “Penguasaan Media untuk Kemenangan Suara Perempuan Pileg 2024” yang dilaksanakan pada 22 Juni 2022 di Ruang Rapat Ny. Ageng Serang I Dinas P3AP2 DIY. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas perempuan dalam politik melalui literasi media oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia  (KPPI) DIY.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemanfaatan media untuk kebutuhan kampanye tidak lepas dari strategi Marketing Politik, tentu saja untuk membentuk dan menanamkan harapan, sikap, keyakinan, orientasi, dan perilaku pemilih yaitu ekspresi mendukung dengan berbagai dimensinya khususnya menjatuhkan pilihan pada kandidat atau partai tertentu. Strategi Marketing Politik dibagi menjadi lima langkah, pertama Segmentasi menentukan tujuan masyarakat jumlah dan ukuran signifikan yang harus menjadi perhatian pelaku politik, kedua Tergeting penentuan target sasaran berdasarkan kelompok yang akan disasar, ketiga Positioning menanamkan dibenak masyarakat janji politik, visi dan misi pelaku politik, keempat Pull Marketing memaksimalkan peran internet sebagai alat bantu promosi program-program yang diusung guna untuk menciptakan Branding Diri Pelaku Politik, kelima Pass Marketing memanfaatkan pelaku media sosial atau influencer yang dapat mempengaruhi opini pemilih.

Pengunaan media yang benar dan tepat sasaran akan berdampak pada perolehan suara pada pemilihan umum, maka perlu diperhitungkan strategi yang matang dan benar. Pemanfaatan media juga memerlukan dukungan dari berbagai hal, Branding Diri memiliki nilai tinggi di mata masyarakat, maka perlu sedini mungkin memaksimalkan nilai tersebut melalui kegiatan sosial dan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. (Aj)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?