25 Februari 2022 - BY Admin

Peningkatan Kapasitas SDM bagi Tenaga Pendidik Demi Mewujudkan DIY Layak Anak

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (25/02/2022) - Meningkatnya kasus kejahatan jalanan diikuti dengan meningkatnya jumlah pelaku yang masih tergolong usia anak di wilayah DIY, menjadi salah satu latar belakang dilakukannya upaya percepatan Sekolah Ramah Anak. Dalam mendukung upaya tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY  mengadakan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Tenaga Pendidik. Pelatihan ini dilaksanakan pada Jum’at 18 Februari 2022, di Ruang Nyi Ageng Serang 1, dengan mengundang narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Masmin Afif,M.Ag., dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Dyah Tri Palupi, S.Pd., M.Pd. Acara ini mengundang 35 perwakilan dari sekolah (SMA / SMK / Madrasah). Diharapkan sekolah yang diundang dapat segera mendeklarasikan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA), sehingga pemahaman terhadap kekerasan perlindungan anak dan undang-undang sistem peradilan anak termasuk apa yang dimaksud diversi dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2 DIY menyampaikan bahwa fenomena kejahatan jalanan seperti fenomena gunung es dan masih banyak kasus lain yang belum dilaporkan. Hal ini disebabkan karena masyarakat masih menganggap masalah ini sebagai aib dan masih apatis dengan proses hukum sehingga banyak dari masyarakat yang tidak mengadukan pada pihak yang berwajib. Selain itu, meningkatnya angka Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD) dapat menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kemiskinan di DIY. Kepala DP3AP2 menambahkan bahwa semakin meningkat angka KTD dampaknya akan berantai karena anak yang belum matang terkendala dalam pendidikan, pola asuh anak, dan belum matangnya perekonomian sehingga tidak terputusnya angka kemiskinan di DIY.

Materi yang disampaikan oleh narasumber pada Peningkatan Kapasitas SDM bagi Tenaga Pendidik berkaitan dengan “Disiplin Positif” dan “Perundungan Siber”. Dr. H. Masmin Afif, M.Ag., menyampaikan bahwa perlunya pembinaan pendidikan karakter disiplin anak melalui metode Disiplin Positif. Disiplin positif mengajarkan anak dengan sikap yang tegas dan ramah, bukan bersifat kasar/keras dengan berbagai hukuman atau bersikap permisif. Dalam pemaparan materi, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag., menjelaskan beberapa asas yang diperlukan dalam penarapan disiplin positif meliputi “saling menghormati, mengidentifikasi motif dibalik perilaku/tindakan anak, komunikasi yang efektif dan ketrampilan memecahkan masalah, disiplin yang mengajarkan (dan bukan bersikap permisif atau menghukum), serta memberikan dorongan (bukan pujian)”.

Sementara itu, Analis Mutu Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Dyah Tri Palupi, S.Pd., M.Pd. memaparkan materi terkait Perundungan Siber. “Menggunakan aplikasi pesan untuk menghina, membully, mengancam dan mengintimidasi seseorang, hal ini sudah terjadi nyata di sekitar kita. Jadi bapak ibu guru harus mengingatkan selagi memberikan PR yang dikerjakan di rumah dan dikirim melalui gadget siswanya, jangan sampai siswanya menyalahgunakan gadget atau mendapat kekerasan siber”, ujar Dyah Tri Palupi, S.Pd., M.Pd. Dalam materi yang dipaparkannya, dijelaskan bahwa alasan perundungan siber yang paling mendominasi adalah penampilan, disusul dengan capaian akademis, perilaku seksual berada di posisi ketiga, dan agama di posisi terakhir. Dyah Tri Palupi, S.Pd., M.Pd., mengingatkan kepada para tenaga pendidik agar konteks perundungan siber ini dapat dimasukkan dalam pembelajaran, salah satu contoh dengan melibatkan guru TIK dalam peningkatan literasi dan etika digital pendidik, tenaga kependidikan, dan murid.

Acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dan narasumber. Peserta tampak antusias dalam proses diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Beni Kusambodo, S.H. Selaku moderator acara, Beni Kusambodo, S.H. menyimpulkan bahwa penguatan Sekolah Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak dilakukan. Semua pihak harus paham terkait dengan konsep sekolah ramah anak dan madrasah ramah anak agar tidak terjadi miss komunikasi antara anak, guru dan orang tua, selain itu pentingnya memberikan penguatan tentang perundungan siber untuk pencegahan agar tidak terjerumus dan bijak dalam menggunakan medsos.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?