21 Oktober 2011 - BY Admin

Penjaringan Aspirasi Kebijakan Perlindungan Anak

Yogyakarta, BPPM -  Walaupun DIY termasuk daerah dengan kondisi pemenuhan hak anak yang baik, Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak berarti bebas terhadap ancaman atas tak tepenuhinya  hak-haknya. Hal ini terungkap dalam presentasi hasil Kajian tentang Kebijakan Perlindungan Terhadap Anak yang disampaikan oleh Dr. Sari Murti, SH. M.Hum sebagai salah satu anggota tim kajian yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat. Presentasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penjaringan masukan masyarakat dalam kaitannya dengan permasalahan anak untuk menyempurnakan hasil kajian (19/10).

Selanjutnya disampaikan Oleh Sari Murti  bahwa Masih ada beberapa isu yang menjadi temuan kajian ini sebagai bahan masukan untuk para pengambil keputusan untuk penyusunan kebijakan bagi perlindungan anak antara lain : masalah anak dalam administrasi kependudukan, dalam kajian masih ditemukan adanya kasus anak yang tidak memiliki akta kelahiran. Terlebih dalam hal ini adalah anak-anak dalam kondisi “tidak normal” yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, anak dalam situasi konflik dan bencana, dan anak korban kekerasan. Beberapa laporan menyebutkan bahwa anak korban kehamilan tak dikehendaki dengan orang tua yang tidak menikah secara resmi, masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak identitasnya.

Kedua anak masih dalam ancaman kekerasan khususnya kekerasan seksual yang semakin meningkat dengan korban perempuan usia anak, hal ini juga dikuatkan oleh laporan dan masukan dari anggota Forum anak yang menyebutkan bahwa bebrapa kasus ditemui dan sedang didampingi anak yang menjadi korban kekerasan dari pacarnya. Ketiga, maraknya pernikahan dini dan kehamilan yang tidak dikehendaki. Masalah lain adalah aksesibilitas terhadap pendidikan yang masih timpang, anak-anak berhadapan dengan hukum khususnya belum siapnya sistem hukum dan peradilan untuk mengakomodir hak-hak anak dalam penanganan hukum, masalah ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan anak,  serta bagaimana melakukan kontrol terhadap akses teknologi dan dampaknya kepada anak.

Dalam penjaringan ini juga hadir Dr. Paulinus Soge  dari Fakultas Hukum Universitas Atmajaya yogyakarta yang memberikan masukan tentang penyempurnaan hasil kajian. Hadir juga perwakilan dari forum anak Se-Provinsi DIY, serta perwakilan LSM yang konsern terhadap masalah pemenuhan hak-hak anak.

Dari Penjaringan aspirasi ini diharapkan akan muncul masukan serta saran untuk menyempurnakan hasil kajian sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam rangka perlindungan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. (AN)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?