22 Agustus 2022 - BY Admin

Perayaan Hari Anak Nasional 2022 : Momentum Meningkatkan Kepedulian pada Kesejahteraan Anak

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (22/08/2022) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) merupakan momentum penting untuk mengunggah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Setda DIY, Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) DIY Tahun 2022 di Studio TVRI Yogyakarta, Sabtu (7/8). Dalam kesempatan tersebut mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ yang sudah dipakai sejak 2020 karena imbas pandemi Covid-19.

Sehingga dengan tema tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan dan perlindungan anak-anak di masa paska pandemi. Selain itu, guna mendorong peningkatan peran serta lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam upaya perlindungan hak, Pemda DIY memberikan penghargaan Anugerah Anak Jogja Tahun 2022. Penilaian dan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perlindungan anak kepada berbagai lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Anak-anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib dijaga karena menjaga anak-anak itu sama dengan menjaga masa depan kita. Pemerintah, seluruh keluarga, serta semua orang dewasa harus memastikan secara langsung bahwa anak-anak berada dalam kondisi yang aman dan nyaman, jauh dari semua potensi bahaya yang mengancam keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan anak,” tegas Ngarsa Dalem.

Sedang Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M. menyebut Peringatan Hari Anak merupakan momentum pengingat bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah tugas bersama. Selain itu juga bentuk kepedulian seluruh komponen Bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Melalui tema yang diusung, diharapkan peringatan Hari Anak Nasional menjadi sebuah momentum penting untuk mengunggah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” lanjutnya.

Erlina juga menjelaskan sebagai rangkaian HAN 2022 ini di DIY, dilakukan Pemberian Anugerah Anak Jogja 2022 yang diselenggarakan pertama kalinya. Merupakan Penghargaan Gubernur DIY bagi berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat yang berkontribusi nyata dan memperlihatkan kepedulian serta upaya sungguh-sungguh dalam perlindungan hak anak. Selain itu juga, e-Festival Anak Istimewa yakni pameran secara virtual yang menyajikan karya 16 anak difabel dalam karya lukis, karya tari, dan karya musik melalui suatu aplikasi berbasis web. Pameran berlangsung sepanjang tahun dan dapat diakses di manapun.

“Ada pula pemilihan Duta Anak yang merupakan pemilihan anak remaja yang terpilih menjadi pelopor dalam mendorong berbagai pihak untuk melaksanakan perlindungan hak anak. Duta anak ini terdiri dari lima anak yang terpilih mewakili masing-masing klaster hak anak. Termasuk pula Pembacaan Suara Anak, yakni pernyataan yang disusun oleh Forum Anak DIY dengan melibatkan seluruh Forum Anak di Kabupaten dan Kota sebagai wujud dari hak anak untuk didengar, diperhatikan keinginannya, dan kebutuhannya serta merupakan wujud partisipasi anak dalam pembangunan,” sambungnya.

Sebagai informasi, peringatan hari anak dicetuskan pertama kali oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Pada Sidang Kowani yang diselenggarakan tahun 1953, diusulkan agar terdapat kegiatan bagi anak-anak yang dilaksanakan secara rutin di bulan Juli, tepatnya saat libur kenaikan kelas. Melalui Keppres (Keputusan Presiden) No. 44/1984 ditetapkan bahwa Peringatan Hari Anak Nasional dilakukan setiap 23 Juli yang selaras dengan pengesahan UU (Undang-Undang) mengenai Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. (Feb)-f

Sumber : KR Jogja

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?