Rapat Koordinasi Bina Keluarga Sejahtera Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Bina Keluarga Sejahtera
“ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik material guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan bathin”
Di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2017 jumlah perkawinan yang dibawah umur berjumlah 976 kasus. Angka ini bila disandingkan dengan angka anak berhadapan dengan hukum 184 kasus. Sedangkan untuk kasus perceraian yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2018 sebanyak 5.341 kasus.
Dalam rangka mendukung pembangunan keluarga sebagai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kualitas keluarga maka Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pearlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta pada Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga di Seksi Keluarga Sejahtera mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program/kegiatan Pengelolaan Bina Keluarga Sejahtera. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Bina Keluarga Sejahtera terdiri dari : TOT BKB, PAUD, SDIDTK di Posyandu dan Pelatihan Kader Bina Keluarga Sejahtera BKB,BKR,BKL