25 Februari 2020 - BY Admin

Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X

Yogyakarta (28/02/20) - Kebijakan pemerintah di bidang PUG tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena pengarusutamaan gender merupakan strategi guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berperspektif gender, sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.


Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Rakor Pokja PUG dihadiri seluruh OPD dilingkungan PEMDA DIY dan dilaksanakan pada Kamis (27/02) bertempat di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam sambutan Gubernur DIY yang disampaikan oleh KGPAA Paku Alam X, "Rakor menjadi acuan/pedoman yang dalam pelaksanaan PUG, untuk peningkatan kinerja kelembagaan PUG, sehingga masing-masinh POKJA memahami dan saling sinergi untuk menyamakan persepsi khususnya tentang konsep gender dalam pembangunan.

Rencana aksi untuk pelaksanaan program kerja yang responsif gender di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY  diharapkan segera tercetus dengan adanya Rakor ini. Hal tersebut menjadi sangat penting untuk mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan di DIY.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Arida Oetami mengatakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG selama ini dilakukan melalui penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). DIY sendiri sudah dua kali meraih penilaian sebagai ‘mentor’ untuk APE, yakni tahun 2016 dan 2018.

“APE adalah penghargaan yang diberikan kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota atas komitmennya dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Untuk tahun ini, DIY akan dinilai kembali,” imbuhnya (JNS)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?