21 Februari 2022 - BY Admin

Revitalisasi Peran dan Fungsi Keluarga dalam Penanganan Kenakalan Remaja

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (21/02/2022– Remaja merupakan masa peralihan dari usia anak menjadi dewasa. Ditandai dengan perubahan fisik/tubuh, sikap, perilaku, emosi, minat dan perubahan nilai. Masa remaja juga disebut sebagai masa berekspresi dan masa pencarian jati diri.

Sesungguhnya masa remaja merupakan salah satu tahapan krusial dalam rentang kehidupan seseorang. Jika tidak mendapat pendampingan yang tepat, seorang remaja berpotensi melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Seperti terjerat narkoba, free sex, tawuran, kejahatan jalanan, dan lain-lain.

Menurunnya fungsi pengawasan dan perlindungan keluarga serta degradasi penanaman nilai dan karakter dalam keluarga juga ikut andil dalam membentuk sikap remaja. Ditambah lagi semakin renggangnya pola relasi di dalam keluarga dan masyarakat akibat perkembangan teknologi informasi yang juga merubah pola komunikasi dan interaksi keluarga juga semakin membuka peluang bagi terjadinya kenakalan remaja. Selain itu, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya kasih sayang serta pola asuh yang terlalu permisif ataupun terlalu otoriter juga dapat menjadi faktor pendorong terjadinya kenakalan remaja.

Kenakalan remaja umumnya dilakukan remaja yang gagal mengembangkan manajemen emosi dan tidak dapat menahan diri terhadap hal baru. Bisa dikatakan bahwa kenakalan remaja merupakan manifestasi dari konflik pada masa lalu yang tidak terselesaikan dengan baik sehingga menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan.

Dewasa ini permasalahan kenakalan remaja semakin memprihatinkan sehingga diperlukan upaya serius untuk menangani permasalahan tersebut. Salah satu solusi untuk menangani kenakalan remaja adalah kembali ke keluarga. Di dalam keluarga harus ada komunikasi, duduk bersama, quality time bersama keluarga serta membangun kebiasaan makan bersama. Untuk dapat memaksimalkan peran keluarga bisa dilakukan dengan merefleksikan delapan fungsi keluarga, diantaranya fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.

Dengan diterapkannya delapan fungsi keluarga akan tercipta keluarga yang tangguh dan resilience. Keluarga tersebut mampu mengatasi dan beradaptasi terhadap kejadian berat atau masalah yang terjadi pada kehidupan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kenakalan remaja.

Untuk menangani kenakalan remaja, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai layanan untuk meningkatkan kualitas keluarga juga dapat mengambil peran melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi mengenai pentingnya menerapkan delapan fungsi keluarga, bagaimana menjaga keharmonisan antar anggota keluarga serta bagaimana membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, lingkungan, dan sekolah.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan anak dan sebagai wujud kepedulian terhadap maraknya kasus kenakalan remaja sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak, pada tahun 2022 DP3AP2 DIY melalui Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga (PKK) di Sie AKIE (Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi) menginisiasi pembentukan PUSPAGA di tingkat provinsi dan akan menyelenggarakan sosialisasi ketahanan keluarga di bulan Maret, Mei, dan Juni dengan sasaran masyarakat umum maupun perangkat desa. (*)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?