17 Maret 2022 - BY Admin

Sosialisasi Anti Pernikahan Dini Digalakkan

PLAYEN, DP3AP2 DIY (17/03/2022) - Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) terus melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Balai Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, Rabu (16/3).

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DP3AP2 DIY. Zuli Marpuji Astuti mengatakan kasus pernikahan anak masih tinggi. Sebagai gambaran, di Gunung Kidul tahun lalu ada 218 kasus pengajuan dispensasi nikah. Mayoritas pengajuan dilakukan karena mempelai perempuan yang telah hamil. "Ya kalau menurut aturan tidak boleh," kata Zuli saat menjadi pembicara dalam sosialisasi, Rabu siang.

Menurut beliau, upaya penanggulangan pernikahan dini akan terus dilakukan. Tujuannya memberikan pemahaman di masyarakat tentang pentingnya mewujudkan keluarga berkualitas dan sejahtera. Salah satunya dengan menunda penikahan dan kehamilan di usia yang mencukupi.

"Idealnya di usia 21 35 tahun untuk pendidikan. kehamilan. Apabila di bawah itu maka sangat berisiko," katanya.

Zuli mengungkapkan pernikahan dini memiliki dampak negatif dari berbagai aspek, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga psikologi. la menjelaskan, orang yang menikah muda biasanya memiliki pendidikan rendah. Selain itu, sulit mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan tingkat pendidikan.

"Jadi semua saling berkaitan. Ini belum berbicara masalah kesehatan, karena menikah dini sangat rentan karena belum siap baik dari sisi reproduksi maupun ekonomi yang sangat mungkin masuk ke lingkaran kemiskinan," katanya.

Tak hanya itu, sambungnya, dari sisi mental juga belum siap sehingga rawan depresi sehingga pernikahan yang dijalin terancam kandas karena masalah perceraian. "Makanya harus dicegah jangan sampai anak menikah di usia dini," katanya.

Masih Labil

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Diah Prasetyorini, mengatakan pernikahan dini memang harus dicegah karena dari sisi reproduksi belum siap. Dari sisi tokologi, anak-anak juga masih labil dan cenderung emosional. "Makanya sosialisasi anti pernikahan dini terus dilakukan", katanya. Diah menambahkan, dari sisi kesehatan reproduksi, kehamilan yang belum siap juga berbahaya bagi ibu dan anak. Selain itu, juga bisa menjadi penyebab kasus stunting.

Sedangkan anggota DPRD DIY dan Fraksi PKB Sutiyo menyatakan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang dilakukan oleh Pemda DIY.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?