22 Desember 2021 - BY Admin

Sosialisasi Disiplin Positif Guru Cerdas bagi Pendidik/Tenaga Kependidikan/Pengelola Pondok Pesantren

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (22/12/2021) - Pada tanggal 20 Desember 2021, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Gunung Kidul. Dalam kunjungan itu, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si membuka Sosialisasi Disiplin Positif Guru Cerdas bagi Pendidik/Tenaga Kependidikan/Pengelola Pondok Pesantren di Wilayah Provinsi D.I.Yogyakarta. I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si membacakan pesan Bapak Presiden Republik Indonesia yang berisi ucapan terimakasih “Lima aksi untuk mencapai target dimana salah satunya adalah aksi pencegahan kekerasan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan tentunya masyarakat. Bapak/ibu, tentunya kekerasan perempuan dan anak tidak akan pernah dapat dituntaskan tanpa adanya kerja sama lintas sektor yang dimulai dari lingkungan yang lebih dekat dengan mereka yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, adalah tugas kita bersama dan saya sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari bapak/ibu sekalian. Kita semua mengharapkan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman”, Gunung Kidul Senin (20/12).

Tampak mendampingi dalam acara tersebut yaitu Bupati Gunung Kidul,  H. Sunaryanta, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi. I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si mengingatkan bahwa “Kejadian yang sudah terpublikasi terkait pelecehan seksual di pondok pesantren menjadi alarm bagi kita semua." Agar anak bersekolah dengan nyaman, Bintang meminta tempat yang nyaman untuk berasrama. “Dalam berasrama harus diberikan kawasan yang nyaman semaksimal mungkin kepada anak-anak yang berada di tempat tersebut."

I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si menekankan agar tidak hanya fokus oleh berita tentang isu kekerasan perempuan dan anak saja, tetapi semua berkomitmen untuk bergerak menyelesaikannya bersama. “Kita tidak boleh berhenti pada isu penanganan saja, tapi bagaimana kita harus bergerak bersama untuk menyelesaikannya”, tuturnya.

Penerapan Disiplin Positif Guru Cerdas bagi Pendidik/Tenaga Kependidikan/Pengelola Pondok Pesantren merupakan salah satu indikator Sekolah Ramah Anak (SRA). Kementerian juga menginisiasi pesantren ramah anak. Memberikan kepentingan terbaik yang nantinya akan menjadi penerus generasi bangsa dan memberikan manfaat bagi semua sehingga dapat mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan Indonesia Emas.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?