Yogyakarta, DP3AP2 DIY (19/11/2021) - Untuk menekan berbagai persoalan dalam keluarga seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, perceraian, pernikahan dini, stunting hingga anak telantar, Pemda DIY bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota diminta menggencarkan sosialisasi fungsi keluarga kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD DIY, Andriana Wulandari dalam acara Sosialisasi Fungsi Keluarga di Aula Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Rabu (17/11/2021). Acara ini merupakan program kemitraan DPRD DIY bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Ndari, sapaan akrab Andriana Wulandari mengatakan keluarga harus menguatkan segala lini fungsi ketahanan keluarga dan membangun karakter keluarga yang lebih baik demi terwujudnya keluarga yang harmonis.
Menurutnya, persoalan dalam rumah tangga cukup banyak terutama di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, keluarga baik suami, istri, dan anak harus dapat menyelesaikan persoalan sehingga tidak memicu persoalan yang merembet ke perceraian, KDRT, kekerasan anak, pernikahan dini sampai anak telantar. “Jika persoalan tidak dapat terselesaikan, maka bisa meminta bantuan pihak ketiga,” ucap Ndari.
Berdasarkan data DP3AP2 DIY, selama 2020 ada ribuan kasus dalam rumah tangga di DIY, dengan jumlah tertinggi berada di Kabupaten Sleman, disusul Kota Jogja dan Bantul di posisi ketiga. Khusus untuk Bantul, angka perceraian mencapai 1.392 kasus, pernikahan dini 99 kasus, anak terlantar 1.788 kasus, anak berhadapan dengan hukum 18 kasus, kekerasan anak 224 kasus, jumlah penduduk lansia terlantar 8.085 orang, dan jumlah siswa putus sekolah sebanyak 107 anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul, Sri Nuryanti mengatakan untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus diawali dari keluarga. “Untuk membangun keluarga yang berkualitas perlu memahami delapan fungsi keluarga yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, reproduksi, dan pemeliharaan lingkungan,” katanya.
Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AP2 DIY, Hera Aprilia mengatakan sosialisasi fungsi keluarga bertujuan mengiinformasikan dan mengedukasi masyarakat tentang delapan fungsi keluarga yang harus dioptimalkan pelaksanaannnya. “Dengan adanya sosialisasi ini maka pemahaman masyarakat semakin optimal dan meningkat sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, keluarga makin berkualitas dan tangguh menghadapi permasalahan,” kata Hera. Sebelum digelar di Sendangsari, sosialisasi ketahanan keluarga digelar di sejumlah kalurahan di Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo dan Kota Jogja.
sumber : Harian Jogja