15 Juni 2023 - BY Admin

Sosialisasi Konseling Keluarga : Mewujudkan Support System Positif melalui Konseling Keluarga

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (15/06/2023) – Dalam rangka memperkenalkan layanan puspaga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anggota Kader Bina Keluarga Remaja (BKR), Puspaga Prima DIY, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dengan tema "Konseling Keluarga". Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli dengan persoalan-persoalan remaja maupun keluarga, sekaligus dapat membantu orang lain mengakses layanan puspaga jika mengalami persoalan. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023 pukul 09.00 – 10.30 WIB, dibuka oleh Ibu Arie Asimilia, S.Sos, Penyuluh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dari Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga (PKK). Kegiatan penyuluhan konseling keluarga diselenggarakan di Ruang Pertemuan Lantai Tiga, Balai PPA, Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 53, Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pembicara Ibu Oneng Nawaningrum S.Psi., M.A., salah satu Psikolog dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.

Dijelaskan oleh Ibu Oneng Nawaningrum bahwa Konseling keluarga adalah suatu metode dan proses interaktif dalam upaya memberi bantuan kepada individu anggota dalam memecahkan masalah melalui sistem keluarga (pembenahan komunikasi keluarga), agar potensinya berkembang se optimal mungkin dan masalahnya dapat diatasi atas dasar kemauan membantu dari semua anggota keluarga berdasarkan kerelaan dan kecintaan terhadap keluarga. Selain itu, Konseling keluarga juga didefinisikan sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan konselor yang berkaitan dengan permasalahan keluarga yang dialami anggota keluarga, sehingga klien atau individu tersebut mampu melakukan perencanaan, menentukan langkah positif, menyesuaikan diri serta mengembangkan potensinya dan menghasilkan perubahan diri yang positif (lebih baik) serta mampu menjadi keluarga yang harmonis.

Melalui tema Konseling Keluarga, kegiatan ini lebih menyoroti terkait kapasitas sebagai konselor. Dalam hal ini konselor keluarga harus memiliki pengetahuan terkait permasalahan yang dialami, seperti: seksualitas, pacaran, perilaku seksual, kesehatan reproduksi, infeksi menular seksual, HIV & AIDS, kehamilan (tidak diinginkan), hukum pernikahan, hukum perlindungan anak, kenakalan anak, KDRT. Selanjutnya, di akhir sesi narasumber juga menyampaikan terkait tujuan umum dari konseling keluarga yang pertama, membantu anggota keluarga untuk belajar menghargai secara emosional bahwa dinamika keluarga adalah menghubungkan diantara anggota keluarga. Kedua, untuk membantu anggota keluarga agar menyadari tentang fakta, jika satu anggota keluarga bermasalah, maka akan mempengaruhi kepada persepsi, ekspektasi dan interaksi anggota-anggota lain. Ketiga, agar tercapai keseimbangan yang akan membuat pertumbuhan dan peningkatan setiap anggota. Keempat, untuk megembangkan penghargaan penuh sebagai pengaruh dari hubungan parental. (KN)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?