Yogyakarta, BPPM- Data terpilah Gender dan Anak merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pengarusutamaan gender dan mendukung Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk itu ketersediaan data menjadi salah satu syarat mutlak untuk melaksanakan hal tersebut. Demikian disamapikan oleh Maria Sri Kastantini, Kabid Data dan Informasi Gender dan anak BPPM DIY dalam pembukaan Sosialisasi Pergub 53 Tahun 2014 di Kota Yogyakarta .
Dalam Paparannnya Sri Hartati SKM, MKes Kepala Bidang Pengembangan Partisipasi Perempuan BPPM yang tampil sebagai narasumber juga menggarisbawahi bahwa Pemerintah Daerah Daerah IStimewa Yogyakarta telah melakukan beberapa terobosan untuk mendorong PPRG maupun Pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak antara lain :
Untuk itu sosialisasi ini dilakukan untuk melakuka koordinasi dan memberikan pemahaman tentang Pergub ini kepada SKPD terkait di Kabupaten/Kota. Disamping Sri Hartati SKM, Mes juga Hadir Sisparyadi, S.Sos yang menyampaikan bagaimana mengintegrasikan data terpilah gender dan anak dalam proses PPRG .
Dengan sosialisasi ini diharapkan pemahaman SKPD di Kabupaten/Kota semakin baik yang berdampak pada semakin tingginya ketersediaan data terpilah gender dan anak di Instansi masing-masing. (AN)