17 Maret 2014 - BY Admin

Sosialisasi Pergub 53 Tahun 2012

Yogyakarta, BPPM- Data terpilah Gender dan Anak merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pengarusutamaan gender dan mendukung Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk itu ketersediaan data menjadi salah satu syarat mutlak untuk melaksanakan hal tersebut. Demikian disamapikan oleh Maria Sri Kastantini, Kabid Data dan Informasi Gender dan anak BPPM DIY dalam pembukaan Sosialisasi Pergub 53 Tahun 2014 di Kota Yogyakarta .

Dalam Paparannnya Sri Hartati SKM, MKes Kepala Bidang Pengembangan Partisipasi Perempuan BPPM yang tampil sebagai narasumber juga menggarisbawahi bahwa Pemerintah Daerah Daerah IStimewa Yogyakarta telah melakukan beberapa terobosan untuk mendorong PPRG maupun Pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak antara lain :

  1. Menyusun Kompilasi Data Terpilah Gender dan Anak yang update setiap tahunnya. Dan membangun Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yang dapat diakses melalui media web site.
  2. Pada tahun 2012 melalui SK Gubernur DIY Nomor 23/KEP/2012 tentang Pembentukan Forum Penyelenggara Data Gender dan Anak dibentuk Forum Penyelenggara Data Gender dan Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Forum ini difungsikan sebagai wadah koordinasi penyelenggara data terpilah gender dan anak di DIY.
  3. Untuk memperkuat posisi penyelenggaraan data gender dan anak di DIY, dikeluarkanlah Peraturan Gubernur DIY Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak. Yang memberikan pedoman penyelenggaraan data dan format data. Dengan Peraturan Gubernur ini diharapkan perhatian lebih besar akan diberikan kepada Penyelenggaraan Data Gender dan Anak di SKPD maupun Kabupaten/Kota oleh para pengampu kebijakan. Hal ini akan berdampak pada tersedianya data terpilah gender dan anak yang lebih lengkap di SKPD maupun Kab/Kota.

Untuk itu sosialisasi ini dilakukan untuk melakuka koordinasi dan memberikan pemahaman tentang Pergub ini kepada SKPD terkait di Kabupaten/Kota. Disamping Sri Hartati SKM, Mes juga Hadir Sisparyadi, S.Sos yang menyampaikan bagaimana mengintegrasikan data terpilah gender dan anak dalam proses PPRG .

Dengan sosialisasi ini diharapkan pemahaman SKPD di Kabupaten/Kota semakin baik yang berdampak pada semakin tingginya ketersediaan data terpilah gender dan anak di Instansi masing-masing. (AN)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?