16 Maret 2022 - BY Admin

Sosialisasi dan Pelatihan Antisipasi di Desa Mandiri Budaya : Cegah Terjadinya TPPO

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (16/03/2022) – Tindak Pidana Perdagangan Orang atau yang lebih dikenal dengan TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia. Tindakan ini merupakan salah satu bentuk terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia dan tidak menghargai martabat kemanusiaan pada diri setiap individu. TPPO menempatkan korbannya pada posisi yang tidak menguntungkan, karena korban cenderung tidak terpenuhi hak-hak dasarnya.

Dewasa ini, TPPO telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir, baik yang bersifat antarnegara maupun dalam negeri. Korban TPPO tidak memandang usia. Siapapun dapat menjadi korban, terlebih perempuan dan anak-anak. Faktor yang mendorong terjadinya TPPO, antara lain kemiskinan dan rendahnya pendidikan, diskriminasi gender, budaya, lemahnya sistem hukum dan penegakannya, globalisasi (mudahnya akses informasi), kondisi konflik dan bencana, serta keluarga tidak harmonis. Tujuan dari perdagangan anak dan perempuan adalah untuk eksploitasi seks, kawin kontrak, perbudakan, pengemis, dan industri pornografi.

Adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup berpengaruh bagi masyarakat. Salah satunya adalah dampak ekonomi yang membuat sebagian masyarakat kehilangan pekerjaannya karena terkena PHK. Tuntutan kebutuhan ataupun gaya hidup semakin tinggi yang berkembang di masyarakat juga turut mendorong kerentanan terjadinya TPPO. Himpitan ekonomi dan kurangnya pengetahuan dapat menyebabkan seseorang sangat mudah terjerat modus pelaku TPPO. Modus pelaku TPPO, antara lain penipuan, bujuk rayu, jeratan utang, jeratan jasa, adopsi ilegal, duta budaya/seni-entertainment, penculikan, pemalsuan identitas. Seiring waktu berjalan, modus yang dilancarkan pelaku TPPO juga semakin berkembang. Namun, hal ini belum disadari sepenuhnya adanya bahaya TPPO yang mengintai di masyarakat. Masyarakat cenderung masih awam dengan istilah TPPO.

Selain hal tersebut dan juga dibukanya Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo yang ke depannya akan menjadi pintu utama DIY dan pembangunan akan semakin pesat, maka tentu saja harus diwaspadai karena adanya dampak sosial, salah satunya adalah TPPO. Data yang dihimpun Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK), jumlah korban trafficking/perdagangan orang tahun 2020 ada 11 kasus dan 2021 ada 2 kasus. Namun, kasus perdagangan orang terkesan seperti fenomena gunung es. Dari latar belakang tersebut kemudian mendorong Seksi Perlindungan Perempuan Dinas P3AP2 DIY untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan TPPO.

Selama Februari 2022, Seksi Perlindungan Perempuan melakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO di beberapa desa yang telah dicanangkan menjadi Desa Mandiri Budaya. Diawali pada 3 Februari 2022, Sosialisasi Pencegahan TPPO dilaksanakan di Aula Kalurahan Giring, Paliyan, Gunung Kidul. Kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO berlanjut pada 8 Februari 2022 di Aula Kalurahan Jerukwudel, Girisubo, Gunung Kidul.

Kemudian sosialisasi pada 9 Februari 2022 di Aula Kalurahan Glagah, Temon, Kulon Progo dengan peserta dari Kalurahan Glagah dan Kalurahan Hargomulyo. Berlanjut pada 10 Februari 2022 sosialisasi dilakukan di Aula Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo dengan peserta yang berasal dari Kalurahan Banjarharjo, Kalurahan Tuksono dan Kalurahan Tanjungharjo. Rangkaian sosialisasi ini ditutup di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul pada 14 Februari 2022.

Total pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan TPPO ada di lima titik lokasi dengan menyasar delapan Desa Mandiri Budaya Rintisan Tahun 2021 di DIY. Sosialisasi Pencegahan TPPO ini dihadiri perwakilan dari Perangkat Desa, TP PKK Kalurahan, Badan Musyawarah Desa (Bamuskal), Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh masyarakat setempat dan Karang Taruna.

Sebagai tokoh yang berperan langsung di masyarakat, diharapkan TPPO menjadi salah satu fokus perhatian dalam melindungi masyarakat seperti perempuan, anak, dan utamanya masyarakat dalam usia produktif. (*)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?