12 November 2020 - BY Admin

Talkshow Ranah Publik TVRI "AJA KESUSU NIKAH"

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (12/11/2020) - Talkshow ini menghadirkan narasumber yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, ERLINA HIDAYATI SUMARDI, S.IP., MM, Dewan Kebudayaan/Kraton Jogja, KPH Notonegoro dan dokter Lucia Sri Rejeki dari Bantul.

Talkshow Ranah Publik ini membahas persoalan perkawinan usia anak di DIY. Masalah yang menjadi akar persoalan serta faktor yang  berkontribusi.

aktor Penyebab perkawinan anak ada beberapa hal yang melatarbelakangi. Pertama, melepaskan diri dari kemiskinan atau faktor ekonomi. Kedua kontruksi sosial yang berkembang di masyarakat seperti munculnya anggapan bahwa jika perempuan pada usia tertentu belum menikah dianggap perawan tua. Maka anak perempuan dinikahkan sedini mungkin untuk menghindari stigma tersebut.

Ketiga, kehamilan yang tidak dikehendaki (KTD). Ini dilatarbelakangi oleh perkembangan internet dan media sosial yang memberikan pengaruh signifikan dan juga terjadinya kekerasan dalam pacarana yang dibungkus dengan hubungan yang toxic dan hal lainnya. Faktor lain adalah situasi bencana atau paska bencana. UNFPA memprediksi akibat masa bencana non alam wabah covid-19 akan terjadi sekitar 13 juta perkawinan anak pada rentang waktu 2020-2030.

pernikahan anak menciptakan masalah baru seperti resiko kesehatan. Salah satu arahan Presiden RI adalah pencegahan perkawinan anak. Batas minimal usia perkawinan perempuan yang dinaikan dari usia 16 tahun menjadi 19 tahun, masih banyak dilanggal karena belum maksimalnya pelaksanaan penerapan UU perkawinan. (Admin)

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?