Yogyakarta, BPPM-Unit Pengumpul Zakat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Provinsi DIY yang dibentuk mulai tanggal 7 Juni 2010 telah melaksanakan tugasnya untuk mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh dari karyawan BPPM Provinsi DIY untuk kemudian didistribusikan kepada yang berhak menerimanya. Demikian disampaikan oleh Kepala BPPM Provinsi DIY dalam acara penyaluran Zakat Infaq dan Shodaqoh kepada para penerima di Kantor BPPM Provinsi DIY Jalan Tentara Rakyat Mataram No.31 Senin Pagi (16/7).
Disampaikan lebih lanjut bahwa UPZ BPPM telah mengumpulkan sebesar 29.927.920 rupiah dan telah didistribusikan sebesar 17.681.510 rupiah dan sisanya akan disampaikan kepada yang berhak pada kesempatan ini. Dalam kesempatan ini dihadirkan secara langsung para penerima diantaranya mereka yang menerima uang tunai untuk modal usaha, warga sekitar yang mebutuhkan bantuan, pelajar untuk beasiswa dan sarana sepeda untuk menunjang pendidikannya.
Denga penyaluran bantuan ini diharapkan bahwa Zakat, Infaq, dan Shodaqoh yang dikumpulkan oleh UPZ dapat memberi manfaat lebih kepada penerima dan masyarakat sekitar.
Your experience on this site will be improved by allowing cookies.