18 April 2022 - BY Admin

Upaya Menuju DIY Layak Anak

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (18/04/2022) - KABUPATEN/Kota Layak Anak atau kerap disingkat KLA merupakan langkah untuk mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak Anak Indonesia. KLA merupakan suatu sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak, dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam mewujudkannya, dilakukan evaluasi rutin tiap tahun

Pelaksanaan Evaluasi KLA dilakukan secara berjenjang, dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pada tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi memiliki peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di kab/kota yang berkaitan dengan kebijakan KLA Salah satu upaya yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, melalui kegiatan advokasi evaluasi KLA 2022

Kegiatan Advokasi ini bertujuan memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota di DIY dalam mempersiapkan evaluasi KLA 2022.

Kegiatan Advokasi KLA dilaksanakan di masing-masing kabupaten/kota dimulai dari Kabupaten Gunungkidul (9/3/2022), Kabupaten Bantul (10/3/2022), Kota Yogyakarta (16/3/2022), Kabupaten Kulonprogo (21/3/2022) dan terakhir dilaksanakan di Kabupaten Sleman (22/3/2022).

Kegiatan advokasi ini disi dengan pemaparan materi indikator penilaian KLA dan juga hasil evaluasi KLA tahun 2021 oleh DP3AP2 DIY.

"Sebanyak 24 indikator yang menjadi penilaian dalam evaluasi KLA agar dipahami bersama, karena penilaian ini merupakan kegiatan lintas sektor. Tidak hanya dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak-nya saja namun juga partisipasi dan kerja sama dari dinas-dinas lainnya," ungkap Kepala DP3AP2 DIY Ertina Hidayati Sumardi, SIP, MM pada Advokasi KLA di Gunungkidul

Capaian evaluasi tahun sebelumnya, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo mendapatkan peringkat Madya, Kabupaten Sleman mendapatkan peringkat Nindya dan Kota Yogyakarta mendapatkan peringkat Utama. Meskipun Kota Yogyakarta berada di tingkat utama, Kepala DP3AP2 DIY mengingatkan diperlukan usaha keras untuk mempertahankan peringkat agar tidak turun.

Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan meliputi partisipasi anak dan infrastruktur ramah anak yang perlu ditingkatkan, tidak lengkapnya informasi atau keterangan pada dokumentasi dan foto, kurangnya koordinasi dengan OPD terkait lainnya, masih terdapat kesenjangan verifikasi lapangan dengan data yang ada (penilaian mandin), serta masih adanya indikator yang tidak sesuai dengan keterangan yang ditampilkan Kepala Bidang PPA, Beni Kusambodo, SH, menyampaikan "Perlunya strategi khusus dalam perbaikan dokumentasi kegiatan yang dibutuhkan untuk evaluasi KLA sehingga memudahkan dalam pengumpulan dokumen Harapannya pada evaluasi tahun ini terdapat peningkatan dan masing-masing kabupaten dan kota, sehingga DIY Layak Anak dapat segera terwujudkan

 

sumber : Kedaulatan Rakyat

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?