Yogyakarta, DP3AP2 DIY (24/08/2021) - Organisasi kemanusiaan “Perempuan Jenggala” bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendududk DIY, FPKK dan Dinas Kesehatan DIY menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini digelar sebagai gerakan aktif perempuan yang bertujuan untuk menjaring 500 orang yang belum memperoleh vaksinasi di DIY, serta untuk mendukung program pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih melanda.
Pelaksanaan vaksinasi berlangsung pada hari Senin, 23 Agustus 2021 bertempat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Pendududk DIY, Jalan Tentara Rakyat Mataram No.31 Badran, Bumijo Jetis Yogyakarta dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Acara ini diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan memiliki KTP DIY, berusia minimal 18 tahun ke atas dan tidak memiliki riwayat positif covid-19 dalam waktu 3 (tiga) bulan terakhir.
Antusiasme masyarakat dalam acara vaksinasi masal ini sangat tinggi. Hal ini sudah terlihat sejak pagi antrian masyarakat yang melakukan pendaftaran ulang dan assessment oleh panitia.
Vaksin yang diberikan pada kegiatan vaksinasi kali ini adalah vaksin berjenis Sinovac. Alur vaksinasi dimulai dari meja pendaftaran, assessment oleh panitia, pemeriksaan suhu dan tekanan darah, lalu penyuntikan vaksin Sinovac kepada penerima vaksin.
Tahap selanjutnya adalah tahap pencatatan dan observasi. Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi. Penerima vaksin diobservasi untuk memonitor kemungkinan KIPI. Penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.
Kegiatan pemberian vaksin adalah upaya nyata dari organisasi “Perempuan Jenggala” bersama-sama dengan FPKK dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menurunkan kasus Covid-19 yang selama 2 bulan terakhir di DIY mengalami trend peningkatan. Dengan semakin banyak masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin, maka diharapkan kekebalan kelompok akan segera terwujud. Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan kembali untuk pemberian vaksin ke 2 dengan jadwal yang akan diumumkan kepada penerima vaksin tersebut.