Yogykarta (07/10/19) - Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawian yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertangung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam hasil kajian survei Indeks ketahanan keluarga yang telah dilakukan pada tahun 2018, menunjukan bahwa ada hal yang sangat berpengaruh adalah waktu peran ayah dalam keluarga serta perencanaan dalam keluarga.
Data jumlah penduduk DIY pada tahun 2018 sebanyak 3.625.445. Melihat dari beberapa permasalahan yang terjadi di tahun 2018 yaitu jumlah dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadialan Agama sebanyak 312 kasus, hal ini terjadi kenaikan apabila dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2017 yang hanya sebesar 294 kasus. Sedangkan kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2018 sebanyak 5.857 kasus, sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 5.110. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2018 sebanyak 1.6615 kasus. sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 1.440 kasus.
Melihat dari berbagai kasus yang berhubungan dengan keluarga terjadi peningkan, hal ini menjadikan suatu evaluasi bersama untuk mendapatkan solusi terbaik dalam penekanan kasus permasalahan keluarga. Sehingga diperlukan suatu koordinasi yang intens dari berbagai sektor dalam rangka meningkatkan kalitas keluarga dalam menuju keluarga tangguh.
Kegiatan Workshop Kemitraan Ketahanan Keluarga Kab/Kota se DIY dibuka oleh plh. Sekda DIY, Ir. Arofa Noor Indriyani, M.Si dan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Oktober di Hotel TARA, Yogyakarta.