Yogyakarta, DP3AP2 DIY (17/11/2022) – Menurut Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan batin. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ketahanan keluarga adalah kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
Saat kita membahas tentang ketahanan keluarga, tentu tidak dapat terlepas dari permasalahan keluarga yang kompleks. Di sisi lain, permasalahan psikososial yang terjadi pada remaja saat ini juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya kasus kenakalan remaja, pernikahan usia dini, dan kehamilan tidak dikehendaki.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa keluarga merupakan unit dasar masyarakat yang berperan penting dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Namun, saat ini ada banyak sekali permasalahan sosial yang berawal dari kegagalan/ketidakberfungsian keluarga. Selain itu, perkembangan teknologi yang sangat pesat disinyalir menyebabkan semakin renggangnya pola relasi dalam keluarga dan masyarakat serta merubah pola komunikasi serta interaksi keluarga. Keadaan ini diperparah dengan menurunnya fungsi pengawasan, fungsi perlindungan serta adanya penurunan penanaman nilai dan karakter dalam keluarga. Kegagalan keluarga dalam menjalankan fungsinya menimbulkan berbagai dampak diantaranya dampak sosial, ekonomi, dan psikologis.
Banyaknya permasalahan psikososial yang muncul perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah agar tidak terus berkembang. Saat ini berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak sudah dilakukan oleh pemerintah. Salah satu upaya yang telah dilakukan ada pada Seksi Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi pada Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan Pembinaan Ketahanan Keluarga telah dilaksanakan pada Bulan Oktober dengan menghadirkan Ir. Prijadi Santoso, M.Si. selaku Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Keluarga KPPPA RI sebagai narasumber. Sasaran kegiatan tersebut adalah anggota Forum Koordinasi Ketahanan Keluarga (FKKK) DIY.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pembangunan keluarga merupakan upaya mewujudkan keluarga berkualitas, berketahanan dan sejahtera yang hidup dalam lingkungan yang sehat pada setiap tahapan kehidupan, sehingga diperlukan intervensi berbeda namun berkelanjutan. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pembangunan keluarga antara lain faktor budaya dan agama; faktor sosial, ekonomi, teknologi; serta faktor kebijakan, regulasi, dan kelembagaan.
Hal yang perlu mendapat perhatian dalam mewujudkan keluarga berkualitas, sejahtera, dan berketahanan antara lain isu gender dan bentuk ketidakadilan; pembangunan keluarga yang komprehensif dan integratif; strategi pembangunan keluarga yang bersifat lintas sektoral dan terpadu; pembagian peran dan tanggung jawab dari masing-masing kementerian atau lembaga dalam pembangunan keluarga serta operasionalisasinya ke dalam kegiatan di daerah untuk menghindari tumpang tindih; meningkatkan akses dan kualitas terkait program-program pembangunan keluarga di seluruh tingkatan wilayah melalui pemanfaatan teknologi dan informasi dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi keluarga; menjaga kesinambungan akses layanan pembangunan keluarga, perempuan dan anak termasuk kesehatan reproduksi terintegrasi dan ketersediaan sarana informasi yang mudah diakses, aman, dan terjangkau oleh keluarga; memperkuat kajian/penelitian serta ketersediaan data terpilah dan informasi yang berjenjang sebagai dasar penyusunan kebijakan; serta meningkatkan komitmen pemangku kepentingan dengan mitra non konvensional untuk melakukan pengawasan, evaluasi kinerja program, serta menyusun kegiatan yang sejalan dengan kebutuhan keluarga, perempuan, dan anak.
Pada kegiatan ini disampaikan juga capaian Indeks Kualitas Keluarga tahun 2021 baik di tingkat Nasional maupun di DIY, dimensi Kualitas Legalitas-Struktur menduduki urutan tertinggi dan dimensi Kualitas Ketahanan Sosial-Psikologi menduduki urutan terendah. Capaian IKK tahun 2021 di DIY terjadi kenaikan yang signifikan pada Dimensi Kualitas Ketahanan Fisik dan Kualitas Ketahanan Sosial-Budaya; dan terjadi penurunan pada Dimensi Kualitas Ketahanan Sosial Psikologi. Capaian Dimensi Kualitas Ketahanan Fisik pada tahun 2020 sebesar 66,11 sedangkan pada tahun 2021 sebesar 79,44. Capaian Dimensi Kualitas Ketahanan Sosial-Budaya pada tahun 2020 sebesar 60,84 sedangkan pada tahun 2021 sebesar 73,12. Capaian Dimensi Kualitas Ketahanan Sosial-Psikologi pada tahun 2020 sebesar 64,09 sedangkan tahun 2021 turun menjadi 59,01.
Diharapkan melalui kegiatan Pembinaan Ketahanan keluarga ini dapat mempersiapkan pembangunan keluarga melalui peningkatan kualitas keluarga; memberikan edukasi tentang ketahanan keluarga untuk menjamin keharmonisan dan kebahagiaan dalam berkeluarga; serta peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak melalui peningkatan kapasitas anggota Forum Koordinasi Ketahanan Keluarga DIY. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi di antara anggota Forum Koordinasi Ketahanan Keluarga DIY. (*kie)